BTN Wujudkan Program Pemerintah Salurkan Bansos PKH Non Tunai

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 05:04 WIB
BTN Wujudkan Program Pemerintah Salurkan Bansos PKH Non Tunai
BTN Wujudkan Program Pemerintah Salurkan Bansos PKH Non Tunai
A A A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk konsisten mendukung Pemerintah dalam program perlindungan sosial dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) non tunai di kota Cilegon, Provinsi Banten. Peran Bank BTN dalam program yang diusung Kementerian Sosial dalam menyalurkan bansos PKH sudah memasuki tahap III.

Khusus di Provinsi Banten untuk tahap III, Bansos PKH sudah didistribusikan Bank BTN ke 63.782 rekening tabungan milik penerima manfaat dengan nilai total Rp31,89 miliar.

"Sesuai dengan amanat dari Kemensos, kami mendistribusikan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk memudahkan distribusi, efisiensi, dan pengawasan," kata Direktur Utama Bank BTN, Maryono dalam keterangan resmi, Kamis (5/10/2017).

Pada acara simbolis penyerahan bansos PKH dan Kartu Indonesia Pintar yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa serta Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy, Bank BTN menyerahkan bansos PKH ke 925 keluarga penerima manfaat di Kota Cilegon. Untuk mendistribusikan bansos, Bank BTN bersinergi dengan Bank anggota Himpunan Bank milik Negara (Himbara) lain yakni BNI untuk pencairan Bansos.

Sementara itu, hingga Agustus 2017 Himbara sebagai bank-bank yang ditunjuk Pemerintah mendistribusikan bansos PKH telah merealisasikan ke sekitar 6,5 juta keluarga penerima manfaat atau sekitar 62,5% dari target akhir tahun yang mencapai 10,4 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

"Kami siap mendistribusikan bansos PKH tahap IV yang dijadwalkan akan cair dalam waktu dekat sesuai instruksi dari Kementerian sosial," kata Maryono yang juga menjabat sebagai Ketua Himbara.

Mewakili Himbara, Maryono mengaku bangga perbankan bisa berperan aktif mendukung Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menyukseskan program perlindungan sosial.

Sebagai informasi, Bank BTN telah menjadi penyalur bansos PKH sejak tahun 2016. Sesuai dengan amanat dari Kementerian Sosial, distribusi bantuan disalurkan ke tabungan lewat e-wallet. Bank BTN menggunakan kartu combo atau Kartu Keluarga Sejahtera yang memiliki fitur akun tabungan dan e-wallet.

Penerima manfaat dapat bertransaksi dan mencairkan Bansos di jaringan e-Warong Kelompok Usaha Bersama PKG, dan agen perbankan yang dikelola Bank anggota Himbara (agen laku pandai). PKH disalurkan dalam empat tahap atau tiga bulan sekali, dengan nominal per tahap masing-masing Rp500.000 untuk tiga tahap pertama dan Rp390.000 untuk tahap IV.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5995 seconds (0.1#10.140)