Ditjen Pajak Tegaskan Aturan Pajak Beli Emas Masih Digodok

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 21:04 WIB
Ditjen Pajak Tegaskan...
Ditjen Pajak Tegaskan Aturan Pajak Beli Emas Masih Digodok
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa hingga saat ini aturan mengenai pajak membeli emas masih digodok. Padahal, PT Aneka Tambang (Persero) telah mengenakan pajak untuk pembelian emas dan logam mulia tersebut.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, saat ini aturan mengenai pajak emas masih digodok oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Pihaknya hanya bertugas untuk menjalankan aturan tersebut.

"Itu masih kami godok lagi (pajak emas). Karena kalau peraturan itu yang bikin bukan Ditjen Pajak tetapi BKF. Kan kalau UU di DPR. Pajak enggak bisa ngatur, pajak hanya melaksanakan saja," katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Kendati demikian, Ken membantah bahwa pengenaan pajak terhadap pembelian emas adalah untuk mengejar kekurangan (shortfall) penerimaan pajak di akhir tahun. Saat ini, realisasi penerimaan pajak mencapai 60%.

"Enggak (untuk tambal kekurangan). Pajak enggak pernah kekurangan. Pajak itu gotong royong. Ngapain saya mengejar," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Percepat Pemulihan,...
Percepat Pemulihan, Pemerintah Perluas Penerima Insentif Pajak
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
4 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
4 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
5 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
5 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
6 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved