Kementerian dan Lembaga Perkuat Sistem Pembayaran Elektronik Jalan Tol

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 22:19 WIB
Kementerian dan Lembaga...
Kementerian dan Lembaga Perkuat Sistem Pembayaran Elektronik Jalan Tol
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bank Indonesia bersama seluruh Kementerian/Lembaga terkait terus memperkuat koordinasi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan sistem pembayaran elektronik jalan tol di seluruh Indonesia.

Selain target implementasi sistem pembayaran elektronifikasi jalan tol, target berikutnya adalah menyediakan layanan nontunai untuk seluruh ruas tol baru yang akan dioperasikan.

Selanjutnya, akan dilakukan pula integrasi antara seluruh ruas tol serta transaksi nontunai di jalan tol menggunakan teknologi berbasis nirsentuh (transaksi pembayaran uang tol yang dilakukan tanpa bersentuhan secara fisik dengan peralatan transaksi tol) yang rencananya akan diimplementasikan di akhir 2018.

"Beberapa ruas jalan tol sudah memberlakukan elektronifikasi sebelum 31 Oktober 2017 sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR tentang Transaksi Tol Nontunai di Jalan Tol yang mewajibkan pada akhir September sudah ada 60 persen gerbang tol yang menerapkan transaksi elektronik," ungkap MenterI Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Rapat Koordinasi Elektronifikasi Jalan Tol, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Penerapan elektronifikasi jalan tol 100% pada bulan Oktober 2017 dilaksanakan sesuai amanat Presiden RI dan telah dituangkan dalam regulasi Peraturan Menteri PUPR No. 16/PRT/M/2017 tanggal 12 September 2017 tentang Transaksi Tol Nontunai di Jalan Tol. Sejak 2017, kementerian dan lembaga terkait telah melakukan langkah-langkah penyiapan implementasi.

Darmin mengatakan agenda elektronifikasi jalan tol di Indonesia menjadi begitu penting mengingat sasaran akhir pengembangan jalan tol yang berupa penerapan Multi Lane Free Flow (MLFF), yaitu proses pembayaran tol tanpa henti (pengguna jalan tol tidak harus menghentikan kendaraan di gerbang tol) sehingga transaksi pembayaran menjadi lebih efisien dan lancar.

"Tahapan menuju pengembangan MLFF harus didahului dengan terwujudnya perilaku pengguna jalan tol yang sudah terbiasa dengan pembayaran nontunai, antara lain dengan penggunaan uang elektronik dan melalui sosialisasi bersama secara intensif di tingkat nasional," tutur Darmin.

Selain itu, diperlukan pula infrastruktur pembayaran nontunai yang sudah terintegrasi antarruas jalan tol dan saling interkoneksi (saling terhubung) dan interoperable (saling dapat beroperasi) antar penerbit uang elektronik. Untuk mewujudkan rencana tersebut, Bank Indonesia dan Kementerian PUPR telah menyusun strategi bersama untuk mengembangkan elektronifikasi jalan tol melalui empat tahapan.

Pertama, tahap elektronifikasi seluruh jalan tol pada Oktober 2017. Kedua, tahap integrasi sistem ruas jalan tol. Ketiga, tahap integrasi ruas jalan tol serta pembentukan Konsorsium Electronic Toll Collection (ETC). Keempat, penerapan MLFF di seluruh gerbang tol. Strategi ini telah diturunkan dalam bentuk action plan.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menambahkan interface infrastruktur pembayaran berupa reader uang elektronik yang saat ini sudah terimplementasi membutuhkan harmonisasi antara bank dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) serta berbagai pihak dalam pelaksanaannya di lapangan. Selanjutnya, upaya koordinasi harus dilakukan untuk mensukseskan transisi perilaku transaksi non tunai dari pengguna jalan tol.

Pemerintah mencanangkan elektronifikasi jalan tol atau 100% pembayaran non tunai pada 31 Oktober 2017 mendatang, membutuhkan komitmen perbankan dalam menjaga ketersediaan kartu uang elektronik serta komitmen BUJT dan perbankan dalam percepatan integrasi penerbit baru uang elektronik.

"Sampai dengan 4 Oktober 2017 penetrasi penggunaan uang elektronik di jalan tol mencapai 72%. Dengan elektronifikasi jalan tol, layanan pembayaran di jalan tol menjadi lebih cepat, praktis dan nyaman sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan kelancaran di jalan tol," pungkas Agus.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1668 seconds (0.1#10.140)