Permenhub Transportasi Online Diminta Atur Penyedia Aplikasi

Senin, 09 Oktober 2017 - 16:55 WIB
Permenhub Transportasi...
Permenhub Transportasi Online Diminta Atur Penyedia Aplikasi
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang giat melakukan uji publik revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 26 tahun 2017 tentang Transportasi Online pascaputusan Mahkamah Agung (MA). Karena itu, stakeholders transportasi diberi kesempatan untuk memberikan masukan.

Ketua Umum Paguyuban Mitra Online Indonesia Dedi Harianto meminta dalam revisi Permenhub No 26/2017 ada pasal khusus yang mengatur aplikasi online. Sebab, dalam draf yang diuji publik saat ini tidak ditemukan pasal yang memgatur pemilik aplikasi.

"Padahal, ribut angkutan online akhir-akhir ini sebenarnya sumber masalahnya, penyedia jasa aplikasi. Karena aplikasi yang memgatur online membuat tarif seenaknya maka terjadi gelombang protes," katanya saat sesi Uji Publik Revisi Permenhub 26/2017 di Jakarta, Senin (9/10/2017).

Dedi menambahkan, aplikasi yang saat ini menjadi komponen utama angkutan online adalah bagian dari bisnis. Pemilik aplikasi dinilai tidak mau tahu tentang ribut-ribut, yang dipentingkan kapital dari pada etika, sebab yang mereka perlukan data untuk dijual kembali.

"Juga harus ada sanksi yang jelas dan tegas bagi penyedia aplikasi. Sehingga pemilik aplikasi angkutan online tidak seenaknya. Namun, harus mengikuti aturan yang ada. Kesannya selama ini pengguna aplikasi yang kena," imbuhnya.

Dia mengakui bahwa domain aplikasi ada di Kemenkominfo. Sehingga, pihaknya mengusulkan harus ada rekomendasi yang jadi syarat bagi pemilik aplikasi saat menjual aplikasinya. Sehingga seluruh aplikasi tahu dan paham tentang aturan yang dijalankan. "Bahkan buat pernyataan tertulis," ucap Dedi.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Kemenhub Hentikan Sementara...
Kemenhub Hentikan Sementara Layanan Transportasi di Bali Saat Hari Raya Nyepi
Direktorat Jenderal...
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Tegaskan Keselamatan Bersepeda
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Bertemu Dubes UEA, Menhub...
Bertemu Dubes UEA, Menhub Bahas Kelanjutan Kerja Sama Transportasi
Kampanye Angkutan Umum,...
Kampanye Angkutan Umum, Pemerintah Gandeng Operator dan Ahli Transportasi
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
5 jam yang lalu
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
5 jam yang lalu
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
6 jam yang lalu
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
6 jam yang lalu
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
6 jam yang lalu
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
7 jam yang lalu
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved