Kadin Dukung Pengetatan Bea Masuk Barang Impor
A
A
A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendukung upaya pemerintah memperketat masuk barang impor dengan mengenakan bea masuk. Selain menekan barang mewah ilegal, juga dapat membantu industri nasional.
Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Berbasis Budaya Putri Kusuma Wardani menyatakan, saat ini sektor ekonomi sedang diperbaiki. Di antaranya, kebocoran ditutup, kemudahan perizinan dan pengetatan serta penertiban barang masuk impor ilegal.
"Selama ini banyak yang masuk seenaknya dan tidak bayar pajak. Kalau tidak dibayar akan merugikan, apalagi pemerintah sedang banyak membiayai pembangunan," ungkapnya di Jakarta, kemarin.
Dengan ditertibkanya barang masuk ilegal, kata Putri, akan berdampak positif dan negatif. Negatifnya yaitu pertokoan barang-barang mewah impor banyak yang tutup, karena tidak mendapatkan suplai barang yang masuknya ilegal.
"Sekarang barang yang masuk legal. Bahkan masyarakat menegah ke atas tidak bisa belanja seenaknya atas barang-barang di luar negeri terus dibawa ke dalam negeri. Semuanya itu karena ada pengetatan," ujar dia.
Putri menambahkan, upaya yang dilakukan pemerintah tersebut juga sangat positif. Karena efektif meningkatkan pertumbuhan industri nasional. Barang legal juga akan terlindungi.
"Dampaknya barang-barang ilegal tidak dapat seenaknya masuk Indonesia," imbuhnya.
Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Berbasis Budaya Putri Kusuma Wardani menyatakan, saat ini sektor ekonomi sedang diperbaiki. Di antaranya, kebocoran ditutup, kemudahan perizinan dan pengetatan serta penertiban barang masuk impor ilegal.
"Selama ini banyak yang masuk seenaknya dan tidak bayar pajak. Kalau tidak dibayar akan merugikan, apalagi pemerintah sedang banyak membiayai pembangunan," ungkapnya di Jakarta, kemarin.
Dengan ditertibkanya barang masuk ilegal, kata Putri, akan berdampak positif dan negatif. Negatifnya yaitu pertokoan barang-barang mewah impor banyak yang tutup, karena tidak mendapatkan suplai barang yang masuknya ilegal.
"Sekarang barang yang masuk legal. Bahkan masyarakat menegah ke atas tidak bisa belanja seenaknya atas barang-barang di luar negeri terus dibawa ke dalam negeri. Semuanya itu karena ada pengetatan," ujar dia.
Putri menambahkan, upaya yang dilakukan pemerintah tersebut juga sangat positif. Karena efektif meningkatkan pertumbuhan industri nasional. Barang legal juga akan terlindungi.
"Dampaknya barang-barang ilegal tidak dapat seenaknya masuk Indonesia," imbuhnya.
(izz)