Sekitar 30 Juta Karyawan Swasta dan BUMN Belum Jadi Peserta JKN

Jum'at, 13 Oktober 2017 - 15:17 WIB
Sekitar 30 Juta Karyawan...
Sekitar 30 Juta Karyawan Swasta dan BUMN Belum Jadi Peserta JKN
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Ahli Manajemen Jaminan dan Asuransi Kesehatan Indonesia (PAMJAKI) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menduga masih banyak karyawan perusahaan swasta maupun BUMN yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk itu, pemerintah diminta membuat aturan yang mampu mendorong perusahaan swasta dan BUMN mendaftarkan tenaga kerja sebagai peserta JKN.

"Saat ini ada sekitar 30 juta lebih karyawan, termasuk BUMN, yang tidak didaftarkan ke JKN," ungkap anggota Kompartemen Jaminan Kesehatan PERSI Odang Muchtar dalam keterangan resminya, Jumat (13/10/2017)

Odang yang juga anggota Dewan Penasehat PAMJAKI mengatakan, pemerintah harus bisa menyusun peraturan yang dapat mendorong perusahaan swasta dan BUMN lebih nyaman untuk mendaftarkan tenaga kerjanya. Sebab, imbuh dia, hanya dengan cara itu beban BPJS Kesehatan bisa sedikit dikurangi.

"Meminta perusahaan mendaftarkan karyawannya menjadi peserta JKN akan menjadi salah satu solusi untuk mengurangi utang BPJS Kesehatan," ujarnya.

Perlu diketahui, defisit yang dialami BPJS Kesehatan terus meningkat. Pada 2014, defisit BPJS Kesehatan tercatat sebesar Rp3,3 triliun, dan tahun berikutnya meningkat menjadi Rp5,7 triliun. Tahun lalu, jumlah defisit bahkan membengkak menjadi Rp9,7 triliun. Sementara, hingga paruh pertama tahun ini, defisit BPJS Kesehatan mencapai lebih dari Rp5 triliun.

Dengan memperbanyak kepesertaan, kata Odang, penerima bantuan iuran (PBI) bisa tetap diakomodasi sehingga beban masyarakat bisa dikurangi. Intinya, kata dia, harus diupayakan agar hak rakyat atas layanan kesehatan bisa dipenuhi, tapi tidak membuat penyelenggara menjadi tekor.

"Intinya peserta JKN harus diperbanyak. Caranya para karyawan perusahaan swasta, termasuk BUMN, diminta segera didaftarkan," pungkasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Biaya yang Ditanggung...
Biaya yang Ditanggung BPJS Apa Saja? Anda Perlu Tahu
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Atasi Defisit, DPR Minta...
Atasi Defisit, DPR Minta Tata Kelola BPJS Kesehatan Dirombak Total
Kenaikan Iuran BPJS...
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Seharusnya Bertahap
Gaes, Begini Cara Cek...
Gaes, Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Menyorot Surplus Finansial...
Menyorot Surplus Finansial BPJS Kesehatan
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Ekonomi Sirkular melalui Program Pengelolaan Sampah dan Limbah Berkelanjutan
16 menit yang lalu
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
22 menit yang lalu
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
37 menit yang lalu
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
2 jam yang lalu
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
3 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved