Sekitar 30 Juta Karyawan Swasta dan BUMN Belum Jadi Peserta JKN

Jum'at, 13 Oktober 2017 - 15:17 WIB
Sekitar 30 Juta Karyawan Swasta dan BUMN Belum Jadi Peserta JKN
Sekitar 30 Juta Karyawan Swasta dan BUMN Belum Jadi Peserta JKN
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Ahli Manajemen Jaminan dan Asuransi Kesehatan Indonesia (PAMJAKI) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menduga masih banyak karyawan perusahaan swasta maupun BUMN yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk itu, pemerintah diminta membuat aturan yang mampu mendorong perusahaan swasta dan BUMN mendaftarkan tenaga kerja sebagai peserta JKN.

"Saat ini ada sekitar 30 juta lebih karyawan, termasuk BUMN, yang tidak didaftarkan ke JKN," ungkap anggota Kompartemen Jaminan Kesehatan PERSI Odang Muchtar dalam keterangan resminya, Jumat (13/10/2017)

Odang yang juga anggota Dewan Penasehat PAMJAKI mengatakan, pemerintah harus bisa menyusun peraturan yang dapat mendorong perusahaan swasta dan BUMN lebih nyaman untuk mendaftarkan tenaga kerjanya. Sebab, imbuh dia, hanya dengan cara itu beban BPJS Kesehatan bisa sedikit dikurangi.

"Meminta perusahaan mendaftarkan karyawannya menjadi peserta JKN akan menjadi salah satu solusi untuk mengurangi utang BPJS Kesehatan," ujarnya.

Perlu diketahui, defisit yang dialami BPJS Kesehatan terus meningkat. Pada 2014, defisit BPJS Kesehatan tercatat sebesar Rp3,3 triliun, dan tahun berikutnya meningkat menjadi Rp5,7 triliun. Tahun lalu, jumlah defisit bahkan membengkak menjadi Rp9,7 triliun. Sementara, hingga paruh pertama tahun ini, defisit BPJS Kesehatan mencapai lebih dari Rp5 triliun.

Dengan memperbanyak kepesertaan, kata Odang, penerima bantuan iuran (PBI) bisa tetap diakomodasi sehingga beban masyarakat bisa dikurangi. Intinya, kata dia, harus diupayakan agar hak rakyat atas layanan kesehatan bisa dipenuhi, tapi tidak membuat penyelenggara menjadi tekor.

"Intinya peserta JKN harus diperbanyak. Caranya para karyawan perusahaan swasta, termasuk BUMN, diminta segera didaftarkan," pungkasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7335 seconds (0.1#10.140)