Sekitar 30 Juta Karyawan Swasta dan BUMN Belum Jadi Peserta JKN

Jum'at, 13 Oktober 2017 - 15:17 WIB
Sekitar 30 Juta Karyawan...
Sekitar 30 Juta Karyawan Swasta dan BUMN Belum Jadi Peserta JKN
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Ahli Manajemen Jaminan dan Asuransi Kesehatan Indonesia (PAMJAKI) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menduga masih banyak karyawan perusahaan swasta maupun BUMN yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk itu, pemerintah diminta membuat aturan yang mampu mendorong perusahaan swasta dan BUMN mendaftarkan tenaga kerja sebagai peserta JKN.

"Saat ini ada sekitar 30 juta lebih karyawan, termasuk BUMN, yang tidak didaftarkan ke JKN," ungkap anggota Kompartemen Jaminan Kesehatan PERSI Odang Muchtar dalam keterangan resminya, Jumat (13/10/2017)

Odang yang juga anggota Dewan Penasehat PAMJAKI mengatakan, pemerintah harus bisa menyusun peraturan yang dapat mendorong perusahaan swasta dan BUMN lebih nyaman untuk mendaftarkan tenaga kerjanya. Sebab, imbuh dia, hanya dengan cara itu beban BPJS Kesehatan bisa sedikit dikurangi.

"Meminta perusahaan mendaftarkan karyawannya menjadi peserta JKN akan menjadi salah satu solusi untuk mengurangi utang BPJS Kesehatan," ujarnya.

Perlu diketahui, defisit yang dialami BPJS Kesehatan terus meningkat. Pada 2014, defisit BPJS Kesehatan tercatat sebesar Rp3,3 triliun, dan tahun berikutnya meningkat menjadi Rp5,7 triliun. Tahun lalu, jumlah defisit bahkan membengkak menjadi Rp9,7 triliun. Sementara, hingga paruh pertama tahun ini, defisit BPJS Kesehatan mencapai lebih dari Rp5 triliun.

Dengan memperbanyak kepesertaan, kata Odang, penerima bantuan iuran (PBI) bisa tetap diakomodasi sehingga beban masyarakat bisa dikurangi. Intinya, kata dia, harus diupayakan agar hak rakyat atas layanan kesehatan bisa dipenuhi, tapi tidak membuat penyelenggara menjadi tekor.

"Intinya peserta JKN harus diperbanyak. Caranya para karyawan perusahaan swasta, termasuk BUMN, diminta segera didaftarkan," pungkasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Biaya yang Ditanggung...
Biaya yang Ditanggung BPJS Apa Saja? Anda Perlu Tahu
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Gaes, Begini Cara Cek...
Gaes, Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Kenaikan Iuran BPJS...
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Seharusnya Bertahap
Atasi Defisit, DPR Minta...
Atasi Defisit, DPR Minta Tata Kelola BPJS Kesehatan Dirombak Total
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
4 jam yang lalu
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
4 jam yang lalu
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
5 jam yang lalu
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
5 jam yang lalu
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
5 jam yang lalu
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
7 jam yang lalu
Infografis
10 Juta Karyawan Swasta...
10 Juta Karyawan Swasta Sudah Daftar Vaksinasi Gotong Royong
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved