Perbaikan Iklim Investasi Diharapkan Jadi Fokus Pemerintahan Baru
Rabu, 15 Mei 2024 - 23:19 WIB
loading...
Pelaku usaha perkebunan kelawa sawit mengeluhkan kepastian hukum dalam berinvestasi. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Perbaikan iklim investasi diharapkan menjadi fokus pemerintahan baru. Kepastian hukum didorong demi terwujudnya iklim usaha yang kondusif di Indonesia.
Hal ini seiring dengan kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU). 3100 hektare perkebunan kelapa sawit milik PT Sumber Wangi Alam (SWA) di Desa Sungai Sodong, Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI) seluas 633 hektare yang sejak tahun 2011 tidak dapat dikelola oleh SWA selaku pemegang HGU.
Direktur Ricky Sitorus menyampaikan terdapat beberapa orang yang mengatasnamakan warga masyarakat setempat mengklaim bahwa lahan 633 hektare yang berada di dalam HGU Perusahaan merupakan milik 315 kk dan mereka memegang 315 SKT (Surat Kepemilikan Tanah).
"Seharusnya diuji saja dahulu di pengadilan keabsahannya dengan produk hukum yang diterbitkan negara," jelas Ricky, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga: Pengamat Sebut Investasi Bakal Tertahan Saat Tahun Politik, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Mereka seharusnya tidak menduduki lahan dan mengambil hasil dari lahan yang sudah ditanami kelapa sawit oleh perusahaan dan tidak menghalangi kelancaran aktifitas investasi di daerah, sebelum memperoleh hak berupa keputusan hukum yang mengikat dari negara”, tegasnya.
Hal ini seiring dengan kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU). 3100 hektare perkebunan kelapa sawit milik PT Sumber Wangi Alam (SWA) di Desa Sungai Sodong, Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI) seluas 633 hektare yang sejak tahun 2011 tidak dapat dikelola oleh SWA selaku pemegang HGU.
Direktur Ricky Sitorus menyampaikan terdapat beberapa orang yang mengatasnamakan warga masyarakat setempat mengklaim bahwa lahan 633 hektare yang berada di dalam HGU Perusahaan merupakan milik 315 kk dan mereka memegang 315 SKT (Surat Kepemilikan Tanah).
"Seharusnya diuji saja dahulu di pengadilan keabsahannya dengan produk hukum yang diterbitkan negara," jelas Ricky, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga: Pengamat Sebut Investasi Bakal Tertahan Saat Tahun Politik, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Mereka seharusnya tidak menduduki lahan dan mengambil hasil dari lahan yang sudah ditanami kelapa sawit oleh perusahaan dan tidak menghalangi kelancaran aktifitas investasi di daerah, sebelum memperoleh hak berupa keputusan hukum yang mengikat dari negara”, tegasnya.
Lihat Juga :