Bea Cukai Tertibkan Impor Risiko Tinggi, Industri IKM Tumbuh 30%

Rabu, 18 Oktober 2017 - 20:14 WIB
Bea Cukai Tertibkan...
Bea Cukai Tertibkan Impor Risiko Tinggi, Industri IKM Tumbuh 30%
A A A
JAKARTA - Program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) telah berlangsung selama tiga bulan. Program yang digalakkan guna mendukung cita-cita pemerintah dalam mendorong praktik perdagangan yang sehat dan fair ini telah menunjukkan berbagai capaian positif.

Tidak hanya berhasil menertibkan sejumlah importir berisiko tinggi, terbukti dalam kurun waktu tiga bulan pelaksanaan program ini telah terjadi peningkatan rata-rata devisa sebesar 39,4% per dokumen impor dan pembayaran pajak impor sebesar 49,8% per dokumen impor.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menyatakan bahwa dampak positif implementasi program PIBT ini juga dirasakan dalam mendorong pertumbuhan industri kecil dan menengah (IKM).

“Hingga saat ini, dapat kami sampaikan bahwa dampak program PIBT sangat positif untuk pertumbuhan industri lokal, khususnya IKM. Industri yang memproduksi barang-barang yang sebelumnya dipasok oleh importir berisiko tinggi mengalami pertumbuhan sekitar 30%,” ungkap Heru lewat keterangan resmi, Rabu (18/10/2017).

Ia menambahkan bahwa untuk mendukung pertumbuhan tersebut Bea Cukai secara kontinyu berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk menjaga semangat pelaksanaan program PIBT.

“Selama tiga bulan ini kami secara terus-menerus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, BPOM, dan Kementerian Perindustrian untuk membahas perizinan impor. Hasil koordinasi ini telah terbit Peraturan Menteri Perdagangan yang memberikan kemudahan importasi produk besi baja da produk tekstil untuk IKM,” paparnya.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Heru, salah satu pengusaha tekstil yang mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), Amelia menyatakan bahwa selama penerapan program PIBT ini industri lokal yang bergerak di bidang tekstil dapat tumbuh. “Karena produk-produk impor berupa tekstil yang tidak sesuai ketentuan telah ditertibkan, maka konsumen beralih pada produk lokal yang membuat industri lokal menjadi tumbuh,” pungkas Amelia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Danamon Prasmul EduWealth...
Danamon Prasmul EduWealth Menjawab Tren Kenaikan Biaya Pendidikan: Ekosistem Pendanaan dan Proteksi
48 menit yang lalu
Sensus Ekonomi Tak Hanya...
Sensus Ekonomi Tak Hanya Dilakukan Indonesia: Gerakan Global yang Diikuti Malaysia hingga Zimbabwe
1 jam yang lalu
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
1 jam yang lalu
Eksodus Miliarder: Mengapa...
Eksodus Miliarder: Mengapa Mark Zuckerberg hingga Orang Kaya Inggris Kompak Kabur?
2 jam yang lalu
Keamanan Jadi Faktor...
Keamanan Jadi Faktor Utama Nasabah Memilih Bank Digital
3 jam yang lalu
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
3 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved