Bea Cukai Tertibkan Impor Risiko Tinggi, Industri IKM Tumbuh 30%

Rabu, 18 Oktober 2017 - 20:14 WIB
Bea Cukai Tertibkan...
Bea Cukai Tertibkan Impor Risiko Tinggi, Industri IKM Tumbuh 30%
A A A
JAKARTA - Program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) telah berlangsung selama tiga bulan. Program yang digalakkan guna mendukung cita-cita pemerintah dalam mendorong praktik perdagangan yang sehat dan fair ini telah menunjukkan berbagai capaian positif.

Tidak hanya berhasil menertibkan sejumlah importir berisiko tinggi, terbukti dalam kurun waktu tiga bulan pelaksanaan program ini telah terjadi peningkatan rata-rata devisa sebesar 39,4% per dokumen impor dan pembayaran pajak impor sebesar 49,8% per dokumen impor.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menyatakan bahwa dampak positif implementasi program PIBT ini juga dirasakan dalam mendorong pertumbuhan industri kecil dan menengah (IKM).

“Hingga saat ini, dapat kami sampaikan bahwa dampak program PIBT sangat positif untuk pertumbuhan industri lokal, khususnya IKM. Industri yang memproduksi barang-barang yang sebelumnya dipasok oleh importir berisiko tinggi mengalami pertumbuhan sekitar 30%,” ungkap Heru lewat keterangan resmi, Rabu (18/10/2017).

Ia menambahkan bahwa untuk mendukung pertumbuhan tersebut Bea Cukai secara kontinyu berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk menjaga semangat pelaksanaan program PIBT.

“Selama tiga bulan ini kami secara terus-menerus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, BPOM, dan Kementerian Perindustrian untuk membahas perizinan impor. Hasil koordinasi ini telah terbit Peraturan Menteri Perdagangan yang memberikan kemudahan importasi produk besi baja da produk tekstil untuk IKM,” paparnya.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Heru, salah satu pengusaha tekstil yang mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), Amelia menyatakan bahwa selama penerapan program PIBT ini industri lokal yang bergerak di bidang tekstil dapat tumbuh. “Karena produk-produk impor berupa tekstil yang tidak sesuai ketentuan telah ditertibkan, maka konsumen beralih pada produk lokal yang membuat industri lokal menjadi tumbuh,” pungkas Amelia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
27 menit yang lalu
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
10 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
10 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
11 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
11 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
12 jam yang lalu
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved