Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Angka 4,25%
A
A
A
JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 18-19 Oktober 2017 memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate di angka 4,25% dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing sebesar 3,50% dan 5,00%, yang berlaku efektif mulai besok 20 Oktober 2017.
"Langkah ini diambil seiring dengan konsistensi Bank Indonesia dalam menjaga kestabilan makro ekonomi Indonesia dan kestabilan sistem keuangan," kata Asisten Gubernur Bank Indonesia Dodi Budi Waluyo di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Tingkat suku bunga kebijakan saat ini dinilai memadai untuk menjaga laju infalsi sesuai sasaran dan current account defisit di level yang sehat.
"Dalam hal ini juga, BI tetap mewaspadai sejumlah risiko. Meskipun risiko di domestik masih terjadi antara lain masih berlanjutnya konsolidasi sektor korporasi dan perbankan," ungkapnya.
Untuk itu, kata dia, Bank Sentral akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta tetap memberi dukungan bagi pemulihan ekonomi lebih lanjut.
Selain itu, Bank Sentral juga terus mempererat koordinasi bersama Pemerintah dalam rangka pengendalian inflasi agar tetap berada pada kisaran sasaran dan mendorong kelanjutan reformasi struktural agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
"Langkah ini diambil seiring dengan konsistensi Bank Indonesia dalam menjaga kestabilan makro ekonomi Indonesia dan kestabilan sistem keuangan," kata Asisten Gubernur Bank Indonesia Dodi Budi Waluyo di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Tingkat suku bunga kebijakan saat ini dinilai memadai untuk menjaga laju infalsi sesuai sasaran dan current account defisit di level yang sehat.
"Dalam hal ini juga, BI tetap mewaspadai sejumlah risiko. Meskipun risiko di domestik masih terjadi antara lain masih berlanjutnya konsolidasi sektor korporasi dan perbankan," ungkapnya.
Untuk itu, kata dia, Bank Sentral akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta tetap memberi dukungan bagi pemulihan ekonomi lebih lanjut.
Selain itu, Bank Sentral juga terus mempererat koordinasi bersama Pemerintah dalam rangka pengendalian inflasi agar tetap berada pada kisaran sasaran dan mendorong kelanjutan reformasi struktural agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
(fjo)