Manisnya Investasi di Era Jokowi-JK
A
A
A
JAKARTA - Pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang memasuki tahun ketiga, telah membuat kue investasi di Indonesia terasa begitu manis. Segala kemudahan diberikan oleh pemerintah untuk para investor yang ingin menanamkan modalnya, lewat deregulasi kebijakan hingga paket ekonomi.
Contoh kemudahan paling anyar datang dari Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Di sana Jokowi meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid XVI yang mencakup mengenai upaya percepatan penerbitan perizinan usaha dari tingkat pusat hingga daerah.
Jokowi mengeluarkan paket kebijakan tersebut berupa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai percepatan kemudahan berusaha. Aturan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan berusaha dari tahap pertama hingga akhir.
Paket ekonomi jilid XVI ini pun dinilai cukup krusial bagi dunia investasi di dalam negeri. Bukan apa-apa, kemudahan berusaha menjadi penting di tengah banyaknya izin yang mandek, entah karena prosesnya memang lama atau dilama-lamakan.
"Karena semuanya tergantung kebijakan dan kerja sama dari pemerintah yang memberikan kemudahan investasi di dalam negeri," ujar Analis Senior Binaartha Sekuritas Reza Priyambada kepada Sindonews di Jakarta.
Sekarang, segala kemudahan yang telah diberikan itu sudah memberikan hasil. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim Indonesia menduduki peringkat keempat sebagai negara dengan destinasi investasi terbaik di dunia.
Nilai investasi selama tiga tahun terakhir naik 48%. Total investasi baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) pada awal pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pada 2014, mencapai Rp463 triliun. Namun, dalam tiga tahun terakhir terus bergerak naik hingga pada tahun ini mencapai Rp678 triliun.
Sementara, update terakhir dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, realisasi investasi PMDN dan PMA kuartal II/2017 tahun 2017 menembus angka sebesar Rp170,9 triliun atau meningkat 12,7% dari periode sama 2016 sebesar Rp151,6 triliun.
Pencapaian realisasi investasi kuartal II tersebut memberikan harapan untuk dapat mencapai target realisasi investasi 2017 yang ditetapkan sebesar Rp678,8 triliun. Lebih rinci lagi, selama kuartal II/2017, realisasi PMDN sebesar Rp61,0 triliun, naik 16,9% dari Rp52,2 triliun pada periode yang sama 2016 dan PMA sebesar Rp109,9 triliun, naik 10,6% dari Rp99,4 triliun pada periode sama 2016.
Realisasi investasi beberapa tahun terakhir terus naik, Rp463,1 triliun (2014), Rp545,4 triliun (2015), Rp612,8 triliun (2016) dan ditargetkan naik jadi Rp760 triliun (2017). Sementara, terkait penyerapan tenaga kerja realisasi penyerapan tenaga kerja Indonesia (TKI) pada kuartal II 2017 mencapai 345.323 orang dengan rincian 104.255 orang pada proyek PMDN dan 241.068 orang pada proyek PMA.
Tingginya jumlah PMA ditanggapi Reza dengan antusias. Menurutnya, hasil yang dicapai bisa membantu meningkatkan pemasukan dari sektor pajak dan yang tak kalah penting, membuka lapangan kerja untuk masyarakat. "PMA seharusnya berimbas ke penerimaan pajak dan kesempatan peluang kerja," katanya.
Jauh sebelum itu, pada 2015, Presiden Jokowi meresmikan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan langkah awal untuk menyederhanakan proses perizinan yang masih lama. Dia menjelaskan, langkah awal dari pengimplementasian PTSP ini adalah mengumpulkan para kementerian untuk menempatkan perwakilannya untuk membantu proses perizinan bagi investor.
Upaya pemerintah untuk memangkas perizinan berbelit dalam sektor bisnis, membuat Indonesia menyandang predikat sebagai negara yang layak untuk investasi (investment grade). Dalam pengarahan kepada para pembantunya, Jokowi menyatakan kepercayaan yang diberikan Standard and Poor’s (S&P) dan lembaga pemeringkat lainnya harus dijaga, tentu dalam arti sangat luas bagaimana predikat tersebut bermanfaat untuk negeri ini.
Pemberian predikat investment grade salah satu pembuktian bahwa kinerja pemerintah semakin membaik. Namun, pemerintah jangan sampai terlena sebab sebagaimana diakui Presiden Jokowi bahwa masih ada hal-hal yang mengganggu aktivitas investor selama ini.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta semua yang menjadi pengganjal investor terutama investor dari luar negeri segera dibereskan. Dicontohkan, sejumlah proyek yang dikerjakan bersama antara pemerintah dan investor asing macet di tengah jalan karena tidak ditangani dan dikontrol dengan benar.
Hal lain, masalah perizinan masih terus menjadi persoalan klasik yang menyulitkan investor. Semuanya itu menjadi sumber kekecewaan para investor. Karena itu, Jokowi mewanti-wanti kepada para pembantunya agar masalah-masalah yang menjauhkan para investor tidak terulang lagi. Presiden mengingatkan momentum investment grade jangan numpang lewat saja.
Contoh kemudahan paling anyar datang dari Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Di sana Jokowi meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid XVI yang mencakup mengenai upaya percepatan penerbitan perizinan usaha dari tingkat pusat hingga daerah.
Jokowi mengeluarkan paket kebijakan tersebut berupa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai percepatan kemudahan berusaha. Aturan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan berusaha dari tahap pertama hingga akhir.
Paket ekonomi jilid XVI ini pun dinilai cukup krusial bagi dunia investasi di dalam negeri. Bukan apa-apa, kemudahan berusaha menjadi penting di tengah banyaknya izin yang mandek, entah karena prosesnya memang lama atau dilama-lamakan.
"Karena semuanya tergantung kebijakan dan kerja sama dari pemerintah yang memberikan kemudahan investasi di dalam negeri," ujar Analis Senior Binaartha Sekuritas Reza Priyambada kepada Sindonews di Jakarta.
Sekarang, segala kemudahan yang telah diberikan itu sudah memberikan hasil. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim Indonesia menduduki peringkat keempat sebagai negara dengan destinasi investasi terbaik di dunia.
Nilai investasi selama tiga tahun terakhir naik 48%. Total investasi baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) pada awal pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pada 2014, mencapai Rp463 triliun. Namun, dalam tiga tahun terakhir terus bergerak naik hingga pada tahun ini mencapai Rp678 triliun.
Sementara, update terakhir dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, realisasi investasi PMDN dan PMA kuartal II/2017 tahun 2017 menembus angka sebesar Rp170,9 triliun atau meningkat 12,7% dari periode sama 2016 sebesar Rp151,6 triliun.
Pencapaian realisasi investasi kuartal II tersebut memberikan harapan untuk dapat mencapai target realisasi investasi 2017 yang ditetapkan sebesar Rp678,8 triliun. Lebih rinci lagi, selama kuartal II/2017, realisasi PMDN sebesar Rp61,0 triliun, naik 16,9% dari Rp52,2 triliun pada periode yang sama 2016 dan PMA sebesar Rp109,9 triliun, naik 10,6% dari Rp99,4 triliun pada periode sama 2016.
Realisasi investasi beberapa tahun terakhir terus naik, Rp463,1 triliun (2014), Rp545,4 triliun (2015), Rp612,8 triliun (2016) dan ditargetkan naik jadi Rp760 triliun (2017). Sementara, terkait penyerapan tenaga kerja realisasi penyerapan tenaga kerja Indonesia (TKI) pada kuartal II 2017 mencapai 345.323 orang dengan rincian 104.255 orang pada proyek PMDN dan 241.068 orang pada proyek PMA.
Tingginya jumlah PMA ditanggapi Reza dengan antusias. Menurutnya, hasil yang dicapai bisa membantu meningkatkan pemasukan dari sektor pajak dan yang tak kalah penting, membuka lapangan kerja untuk masyarakat. "PMA seharusnya berimbas ke penerimaan pajak dan kesempatan peluang kerja," katanya.
Jauh sebelum itu, pada 2015, Presiden Jokowi meresmikan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan langkah awal untuk menyederhanakan proses perizinan yang masih lama. Dia menjelaskan, langkah awal dari pengimplementasian PTSP ini adalah mengumpulkan para kementerian untuk menempatkan perwakilannya untuk membantu proses perizinan bagi investor.
Upaya pemerintah untuk memangkas perizinan berbelit dalam sektor bisnis, membuat Indonesia menyandang predikat sebagai negara yang layak untuk investasi (investment grade). Dalam pengarahan kepada para pembantunya, Jokowi menyatakan kepercayaan yang diberikan Standard and Poor’s (S&P) dan lembaga pemeringkat lainnya harus dijaga, tentu dalam arti sangat luas bagaimana predikat tersebut bermanfaat untuk negeri ini.
Pemberian predikat investment grade salah satu pembuktian bahwa kinerja pemerintah semakin membaik. Namun, pemerintah jangan sampai terlena sebab sebagaimana diakui Presiden Jokowi bahwa masih ada hal-hal yang mengganggu aktivitas investor selama ini.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta semua yang menjadi pengganjal investor terutama investor dari luar negeri segera dibereskan. Dicontohkan, sejumlah proyek yang dikerjakan bersama antara pemerintah dan investor asing macet di tengah jalan karena tidak ditangani dan dikontrol dengan benar.
Hal lain, masalah perizinan masih terus menjadi persoalan klasik yang menyulitkan investor. Semuanya itu menjadi sumber kekecewaan para investor. Karena itu, Jokowi mewanti-wanti kepada para pembantunya agar masalah-masalah yang menjauhkan para investor tidak terulang lagi. Presiden mengingatkan momentum investment grade jangan numpang lewat saja.
(akr)