Tegas! Jokowi: Izin yang Disalahgunakan Pasti Kami Cabut

Kamis, 06 Januari 2022 - 15:56 WIB
loading...
Tegas! Jokowi: Izin yang Disalahgunakan Pasti Kami Cabut
Presiden Joko Widodo atau Jokowi membeberkan, kriteria investor seperti apa yang bakal disambut dengan baik di Indonesia. Namun dengan tegas, Ia mengungkapkan Bakal mencabut izin apabila disalahgunakan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membeberkan, kriteria investor seperti apa yang bakal disambut dengan baik di Indonesia. Menurutnya, Indonesia terbuka untuk dimasuki investor yang memiliki komitmen dan bermanfaat untuk alam sekitar serta masyarakat banyak.

"Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel, memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik serta memiliki komitmen untuk mensejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam," ujar Jokowi dalam konferensi persnya secara virtual, Kamis (6/1/2022).



Dengan kehadirn investor, maka diharapkan dapat membuka dan menyerap tenaga kerja lokal, sehingga diharapkan dapat menyalakan ekonomi masyarakat. Disamping itu Jokowi menekankan agar para investor juga tetap memeperhatikan kelestarian alam, sebab pemanfaatan alam merupakan amanat konstitusi yang harus dimanfaatkan oleh rakyat.

"Kita harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," sambung Jokowi.



Disamping itu Presiden menambahkan terkait perizinan berusaha, pemerintah akan terus melakukan pembenahan hingga menciptakan suatu periznan yang transparan dan akuntabel. Harapannya dapat mempercepat dan memudahkan periznan.

"Pemerintah terus melakukan pembenahan-pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi izin-izin yang disalahgunakan pasti akan kami cabut," kata Presiden.

Saat ini tercatat total 2.270 izin usaha telah dicabut sebab tidak melaporkan rencana kerja. Terdiri dari 2.078 izin pertambangan Minerba (Mineral dan Batubara), dan 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektar yang ditelantarkan.

"Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan dan ini menyebakan tersanderanya sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Presiden.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1998 seconds (0.1#10.140)