Efisiensi Karyawan, PT NHM Tawarkan Paket Menarik

Selasa, 24 Oktober 2017 - 10:09 WIB
Efisiensi Karyawan,...
Efisiensi Karyawan, PT NHM Tawarkan Paket Menarik
A A A
MALUKU UTARA - PT NHM (Nusa Halmahera Minerals) memberikan opsi kepada 21 karyawan yang akan di pensiun dini. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Halamhera Utara Jeffry Hoata menerangkan, jumlah yang ditawarkan NHM sebesar empat kali ketentuan perundangan.

“Hasil Tripartit 3 sudah selesai dan ditawarkan pensiun dini. Tawarannya cukup menarik 4 kali dari peraturan perundangan yang berlaku atau dua kali lipat dari Perjanjian Kerja Bersama,” ujar Jefrry Hoata ketika dihubungi.

Lebih lanjut Ia menambahkan proses PHK tersebut merupakan pilihan yang tidak bisa lagi dielakkan. Menurutnya sebelum melakukan diskusi tripartit sudah ada pemaparan dari perusahaan mengenai kondisi mereka. Bahkan menurutnya opsi untuk memindahkan karyawan ke departemen terkait pun juga sudah diupayakan.

“Mereka mau efisiensi karena jumlah karyawan non-operasional proporsinya terlalu besar. Kondisi tersebut seiring dengan deposit tambang yang sudah menurun, sehingga mau tak mau efisiensi harus dilakukan,” sambungnya.

Menurut Jeffry sebelumnya sudah ada pengurangan tenaga kerja dari staff operasional. Berbeda dengan proses efisiensi 21 karyawan saat ini, proses sebelumnya berlangsung lancar.

“Sudah ada karyawan yang terkena pengurangan sebelumnya, jumlah persisnya saya tidak tahu. Tetapi dari informasi yang saya terima ada karyawan non-lokal dan juga operator. Hanya saja mereka yang bukan karyawan lokal tidak ada yang lapor ke kita. Tidak ada masalah,” paparnya

Proses yang panjang

Proses pengurangan karyawan diterangkan telah melalui proses lebih dari sebulan. Sampai proses tripartit pada hari Jumat lalu, merupakan tripartit ketiga dan sebelumnya sudah diikuti dengan proses bipartit. “Tidak ada PHK mendadak, sudah ada proses tripartit hingga tiga kali, sebelumnya juga sudah ada diskusi bipartit,” jelas Jeffry.

Menurutnya proses diskusi tripartit yang ketiga tersebut merupakan lanjutan dari proses tripartit yang dilaksanakan di Jakarta dan Makassar pada akhir September dan awal Oktober lalu. Jauh sebelumnya juga sudah ada proses diskusi bipartit.

“Dalam proses tripartit sudah memenuhi peraturan perundangan yang berlaku. PT NHM mengirimkan direktur dan manager HRD, sedangkan dari ketiga serikat buruh juga selalu hadir. Prosesnya sudah tepat,” tutupnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemnaker Catat 18.000...
Kemnaker Catat 18.000 Pekerja Kena PHK di Awal Tahun 2025
Badai PHK Melanda, 26.455...
Badai PHK Melanda, 26.455 Pekerja Terdampak hingga Mei 2025
2024 Baru Mulai, Google...
2024 Baru Mulai, Google Pecat 1.000 Karyawan dari Berbagai Divisi
Teknologi Ini Diklaim...
Teknologi Ini Diklaim Mampu Cegah PHK Massal di Industri Startup
Ngamuk Rekannya Kena...
Ngamuk Rekannya Kena PHK, Ratusan Karyawan Google Mogok Kerja
Samsung Gelar PHK Massal,...
Samsung Gelar PHK Massal, 30% Karyawan Global Terancam
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
6 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
6 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
6 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
7 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
8 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
8 jam yang lalu
Infografis
4.000 Karyawan Bank...
4.000 Karyawan Bank Terbesar Asia Tenggara akan Digantikan AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved