Santosa Agrindo Kantongi Penilaian Taat Aturan Lingkungan

Selasa, 24 Oktober 2017 - 15:50 WIB
Santosa Agrindo Kantongi...
Santosa Agrindo Kantongi Penilaian Taat Aturan Lingkungan
A A A
LAMPUNG - PT Santosa Agrindo (SANTORI) unit feelot Bekri dinyatakan telah menaati aturan lingkungan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Fiter Syahbudin. Menurutnya dinas LH sudah melakukan uji lab terhadap pengelolaan lingkungan Santori.

“Kami (dinas LH) selalu berpatokan pada standar baku mutu, segala sesuatunya dilakukan beradasarkan uji lab. Kita sudah ada standar baku mutu yang dijadikan tolak ukur dalam mengukur kinerja pengelolaan lingkungan sebuah perusahaan,” ujar FIter Syahbudin ketika dihubungi.

Lebih lanjut menurut Fiter saat ini, PT Santosa Agrindo unit Feedlot Bekri telah mendapatkan PROPER Biru. Penilaian PROPER biru tersebut menurutnya merupakan bukti bahwa SANTORI telah menaati ketentuan pengelolaan lingkungan yang ditetapkan tidak hanya oleh regulasi di tingkat daerah tetapi juga berlaku nasional.

“Saat ini SANTORI masih BIRU, itu artinya sudah menaati aturan dan sudah sesuatu ketentuan baku mutu yang dikehendaki oleh pemerintah,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Lampung Tengah, Loekman DJoyosumarto setelah melakukan kunjungan ke lokasi feedlot di SANTORI. “Tidak ada masalah disini (PT Santori Unit Bekri). Semuanya terpantau dengan baik dan dikelola dengan baik,” ungkap loekman saat mengunjungi Instalasi pengelolaan limbah di feedlot SANTORI awal bulan lalu.

Loekman menegaskan bahwa penegakan hukum dalam ketaatan lingkungan menjadi fokus perhatiannya saat ini. Hal tersebut diwujudkan dengan meninjau langsung lokasi-lokasi perusahaan yang diduga mencemari aliran sungai milik penduduk.

“Saya tidak akan main-main dengan perusahaan yang mencemari lingkungan, apabila ada yang melanggar saya tidak segan-segan untuk mencabut ijin usaha,” imbuhya.

Pernyataan tersebut dikuatkan dengan pernyataan kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah, Genta Surimuda. Upaya untuk menaati ketentuan lingkungan tersebut dilakukan dengan melakukan pengecekan secara rutin dan berkala di tempat pembuangan limbah,” tutupnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Wow BEEF Membangun Pusat...
Wow BEEF Membangun Pusat Peternakan Terintegrasi di Subang Kapasitas 28.000 Ton
Jelang Purna Tugas,...
Jelang Purna Tugas, Puluhan Polisi Kembangkan Minat Berternak
Bulukumba Optimalkan...
Bulukumba Optimalkan Potensi Sektor Peternakan Lewat Kampung Sapi
Telur Tetas Asal Klaten...
Telur Tetas Asal Klaten Terbang ke Vietnam, Sektor Perunggasan Tumbuh Positif
Warga Pagenggang Lebak...
Warga Pagenggang Lebak Apresiasi Peternakan Sistem Close House
Tidak Punya Izin, Peternakan...
Tidak Punya Izin, Peternakan Babi di Klaten Ditutup Sat Pol PP
Berita Terkini
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
19 menit yang lalu
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
1 jam yang lalu
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
1 jam yang lalu
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
2 jam yang lalu
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
3 jam yang lalu
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
4 jam yang lalu
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved