Fasilitasi KPR Karyawan, Peruri Gaet BTN dan BPJSTK
A
A
A
JAKARTA - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menandatangani nota kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (MoU).
Kerja sama ini terkait pemberian kemudahan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) karyawan Peruri melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun, mekanisme pembiayaan MLT melalui tiga skema yaitu penyaluran kredit langsung melalui perbankan, investasi efek yang diterbitkan emiten properti serta perumahan melalui instrumen pasar modal terkait properti dan perumahan.
Direktur Utama Peruri Prasetio mengatakan, untuk karyawan Peruri, BPJS Ketenagakerjaan akan menyediakan produk atau fasilitas pembiayaan untuk rumah subsidi melalui Bank BTN dengan harga maksimal Rp141 juta dan nonsub subsidi maksimal Rp500 juta.
"Selain itu, bagi pelaksana atau kontraktor yang membangun rumah subsidi dan nonsubsidi diberikan fasilitas kredit konstruksi dengan bunga pinjaman rendah," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Sementara, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan, karyawan Peruri yang mengajukan fasilitas ini akan diberikan kemudahan dalam bentuk uang muka 1% dan bunga KPR sebesar 5% untuk rumah subsidi serta uang muka 5% dan Bunga KPR sebesar 3% di atas bunga referensi untuk rumah nonsubsidi.
"Kerja sama dengan Peruri ini serupa dengan kerja sama yang sebelumnya telah kami lakukan dengan Lion Air Group. Kami mendorong pemberi kerja lainnya juga mengikuti langkah ini untuk menyediakan perumahan terjangkau bagi karyawannya," kata Agus.
Sementara, Direktur Utama Bank BTN Maryono menambahkan, kerja sama dengan Peruri dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk sinergi untuk menyukseskan program sejuta rumah yang diinisiasi oleh pemerintah.
"Dalam program sejuta rumah, yang dibutuhkan adalah pasokan rumah. Karena itu, kami berharap kepada seluruh BUMN bisa mengoptimalkan lahan kosong mereka untuk pemukiman karyawan, tentu ini akan mempercepat program sejuta rumah," pungkasnya.
Kerja sama ini terkait pemberian kemudahan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) karyawan Peruri melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun, mekanisme pembiayaan MLT melalui tiga skema yaitu penyaluran kredit langsung melalui perbankan, investasi efek yang diterbitkan emiten properti serta perumahan melalui instrumen pasar modal terkait properti dan perumahan.
Direktur Utama Peruri Prasetio mengatakan, untuk karyawan Peruri, BPJS Ketenagakerjaan akan menyediakan produk atau fasilitas pembiayaan untuk rumah subsidi melalui Bank BTN dengan harga maksimal Rp141 juta dan nonsub subsidi maksimal Rp500 juta.
"Selain itu, bagi pelaksana atau kontraktor yang membangun rumah subsidi dan nonsubsidi diberikan fasilitas kredit konstruksi dengan bunga pinjaman rendah," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Sementara, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan, karyawan Peruri yang mengajukan fasilitas ini akan diberikan kemudahan dalam bentuk uang muka 1% dan bunga KPR sebesar 5% untuk rumah subsidi serta uang muka 5% dan Bunga KPR sebesar 3% di atas bunga referensi untuk rumah nonsubsidi.
"Kerja sama dengan Peruri ini serupa dengan kerja sama yang sebelumnya telah kami lakukan dengan Lion Air Group. Kami mendorong pemberi kerja lainnya juga mengikuti langkah ini untuk menyediakan perumahan terjangkau bagi karyawannya," kata Agus.
Sementara, Direktur Utama Bank BTN Maryono menambahkan, kerja sama dengan Peruri dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk sinergi untuk menyukseskan program sejuta rumah yang diinisiasi oleh pemerintah.
"Dalam program sejuta rumah, yang dibutuhkan adalah pasokan rumah. Karena itu, kami berharap kepada seluruh BUMN bisa mengoptimalkan lahan kosong mereka untuk pemukiman karyawan, tentu ini akan mempercepat program sejuta rumah," pungkasnya.
(izz)