DPR Pede Pemerintah Bakal Jaga Defisit APBN 2018 dalam Batas Aman

Kamis, 26 Oktober 2017 - 17:47 WIB
DPR Pede Pemerintah Bakal Jaga Defisit APBN 2018 dalam Batas Aman
DPR Pede Pemerintah Bakal Jaga Defisit APBN 2018 dalam Batas Aman
A A A
JAKARTA - DPR meyakini pemerintah akan tetap menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2018 (RAPBN 2018) dalam batas aman untuk menjaga kesinambungan fiskal dan mengendalikan kerentanan fiskal. Terkait defisit anggaran sendiri ditetapkan Rp325 miliar atau 2,19% dari produk domestik bruto (PDB).

Pada saat pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018 menjadi Undang-Undang (UU). Ketua Badan Anggaran Azis Syamsuddin mengawali laporan hasil pembahasan tingkat I di Banggar, di antaranya terkait asumsi dasar yakni pertumbuhan ekonomi 5,4%.

Selanjutnya inflasi 3,5%, Rupiah Rp13.400 per USD, SPN 3 bulan 5,2%, ICP USD48 per barel, lifting minyak 800 ribu bph dan lifting gas bumi 1.200 bph. Sementara target pembangunan yakni di antaranya tingkat pengangguran 5-5,3%, tingkat kemiskinan 9,5%-10%, gini ratio 0,38, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,5.

Dari 10 fraksi, hanya Fraksi Gerindra yang menyatakan penolakannya. Sedangkan 9 Fraksi menyatakan persetujuannya. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

"Dari sepuluh fraksi, delapan fraksi setuju, satu fraksi yakni Gerindra menolak, satu fraksi menerima dengan catatan yakni PKS. Maka saya tanyakan, Apakah pembahasan RUU APBN dapat disetujui untuk disahkan?" kata Taufik Kurniawan di Gedung DPR RI, Senayan.

Usai disahkan menjadi UU, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik antara pemerintah dengan DPR selama pembahasan ini. Ia menekankan pada aspek pengelolaan utang akan ditujukan guna menjaga ratio utang dibawah 30% dari PDB.

“Defisit diarahkan untuk kegiatan produktif sehingga kemampuan pembayaran kembali dapat dijaga pada masa yang akan datang,” ujar Sri Mulyani.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8543 seconds (0.1#10.140)