Banyak Kontrak Dihentikan, Jumlah Wilayah Kerja Migas Menyusut

Jum'at, 27 Oktober 2017 - 13:57 WIB
Banyak Kontrak Dihentikan, Jumlah Wilayah Kerja Migas Menyusut
Banyak Kontrak Dihentikan, Jumlah Wilayah Kerja Migas Menyusut
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengemukakan bahwa jumlah wilayah kerja (WK) migas tahun ini mengalami penyusutan dibanding 2016. Saat ini, jumlah wilayah kerja yang ada di Indonesia hanya sekitar 264 WK.

(Baca Juga: Tiga Tahun Jokowi-JK, Lima Lapangan Migas Berhasil Produksi
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengungkapkan, pada tahun lalu jumlah WK migas mencapai 280 WK dengan perincian 54 WK non konvensional, 141 WK eksplorasi konvensional, dan 85 WK eksploitasi. Sementara tahun ini, jumlah WK menyusut menjadi 264 WK dengan perincian WK non konvensional sebesar 53 WK, WK eksplorasi konvensional sekitar 124 WK, dan WK eksploitasi sebanyak 87 WK.

"Sebelumnya tahun 2016 (jumlah WK) 280 dan kemarin turun dari 272 dan 270, sekarang 264 WK," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Terang Amien, menurunnya jumlah WK tersebut lantaran banyak wilayah kerja yang dihentikan (diterminasi) kontraknya pada tahun ini. Sebab, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang memiliki wilayah kerja tersebut masuk kategori dhuafa yang tidak punya uang untuk melakukan eksplorasi.

"Sebagian WK yang KKKS-nya masuk kategori kelas duafa, tidak punya dana sehingga enggak bisa lakukan komitmennya sampai eksplorasi berakhir," tandasnya.

Sebagai informasi, jumlah WK yang dalam proses terminasi tahun ini mencapai 40 WK. 33 WK di antaranya merupakan WK eksplorasi konvensional, dan 7 WK lainnya merupakan WK non konvensional.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5947 seconds (0.1#10.140)