Awal Desember, Pasar Modern Marelan Dioperasikan

Sabtu, 28 Oktober 2017 - 01:37 WIB
Awal Desember, Pasar...
Awal Desember, Pasar Modern Marelan Dioperasikan
A A A
MEDAN - Pemerintah Kota Medan, Sumatra Utara segera mengoperasikan Pasar Modern Marelan yang berlokasi di Jalan Marelan Raya Pasar V, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan yang telah selesai dibangun. Rencananya pengoperasiannya akan dimulai awal Desember ini. Pasar itu nantinya akan menampung sekitar 500 pedagang.

Hal itu diungkapkan dalam rapat pembahasan pengoperasian Pasar Modern Marelan dan Penempatan Pedagang di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Jumat (27/10/2017). Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution yang memimpin rapat, memberikan waktu sebulan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan persiapan terkait pengoperasian pasar tersebut.

Dalam rapat, Wakil Wali Kota didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Qamarul Fatah, Asisten Umum Ikhwan Habibi Daulay, Kepala Inspektor Kota Medan Farid Wajedi mengungkapkan, pengoperasian pasar ini harus segera dilakukan, sebab masyarakat maupun pedagang sangat membutuhkan pasar tersebut.

Akhyar mengatakan, pembangunan fisik Pasar Modern Marelan telah lama selesai namun sampai saat ini belum dioperasikan. Padahal bangunan pasar yang berlantai dua ini cukup lengkap dengan fasilitas kios, 16 kamar mandi, musala, dan empat rumah toko (ruko) di bagian depan, genset serta tabung air.

Lantaran lama tidak dioperasikan, jelas Akhyar, kondisi pasar dikhawatirkan akan rusak. Terbukti atap mulai berbocoran dan lantai keramik berpecahan. Untuk itulah sebelum dioperasikan, mantan anggota DPRD Medan itu minta kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan untuk melakukan renovasi.

Selain akan menjadi tempat transaksi jual beli yang representatif, Akhyar meyakini pengoperasian Pasar Modern Marelan ini dapat meminimalisir terjadinya kemacetan di Jalan Pasar Marelan Raya. Pasalnya, para pedagang menjadikan bahu di sisi kanan dan kiri jalan menjadi lapak berjualan.

"Untuk itu saya memberikan waktu sebulan kepada seluruh OPD terkait segera melakukan persiapan jelang pengoperasian Pasar Modern Marelan. Kita harapkan, awal Desember ini, pasar tersebut sudah dioperasikan," katanya.

Kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Akhyar minta segera mengecek kondisi pasar, pada Senin (30/10/2017). Dari pengecekan yang dilakukan itu, akan dapat diketahui, bagian apa saja dari bangunan pasar yang sudah rusak sehingga dilakukan perbaikan secepatnya.

Kemudian ia mengistruksikan kepada PD Pasar Kota Medan untuk melakukan pendataan terhadap pedagang. Hal itu penting dilakukan untuk mencegah timbulnya masalah baru. Artinya, pihak PD Pasar harus memprioritaskan pedagang lama yang akan menempati pasar modern tersebut.

"Saya ingatkan jangan coba bermain-main dalam penempatan pedagang. Utamakan pedagang lama yang telah didata bersama dengan Camat Medan Marelan beberapa waktu lalu. Jangan tiba-tiba ada masuk pedagang baru sehingga timbul masalah baru. Yang lebih penting lagi jangan sampai timbul second market untuk mendapatkan kios yang akan memicu terjadinya keributan," tegasnya.

Asisten Umum (Asmum) Ikhwan Habibi Daulay dalam rapat itu menjelaskan, permasalahan yang ada saat ini jelang dioperasikannya Pasar Modern Marelan menyangkut masalah pembebasan lahan untuk akses jalan masuk dan keluar. Saat ini ada 8 persil tanah milik 6 orang warga yang belum dibebaskan namun sudah mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri Medan untuk dilakukan konsinyasi dan tinggal melakukan eksekusi.

"Dari 8 persil tanah itu, 2 warga yang memiliki 2 persil tanah sudah mengambil konsinyasi di PN Medan. Artinya, tinggal 4 warga lagi yang memiliki 6 persil tanah belum mengambil konsinyasi tersebut. Untuk itu, kami minta camat terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada keempat warga sebelum dilakukan eksekusi bersama PN Medan," jelas Ikhwan.

Jika keseluruhan lahan itu sudah dibebaskan, sangat mendukung akses jalan masuk dan keluar Pasar Modern Marelan. Dengan demikian para pedagang maupun pembeli jika ingin memasuki pasar modern, mereka akan melalui Jalan Marelan Raya dan keluar melalui Jalan Pasar V yang bisa tembus hingga Belawan.

Menyikapi permasalah ini, Akhyar selanjutnya minta kepada Camat Medan Marelan, Khairunza segera melakukan sosialisasi kepada keempat warga yang memiliki 6 persil lahan tersisa tersebut. "Saya beri waktu camat tiga hari untuk melakukan sosialisasi agar warga mau menerima konsinyasi. Jika warga tidak mau, kita lakukan eksekusi bersama PN Medan untuk selanjutnya dilakukan pembangunan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum," tegasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Redam Lonjakan Harga...
Redam Lonjakan Harga Beras, Legislator: Jangan Hanya Pasar Modern yang Dapat Gelontoran
Ekonomi Lesu, Krakatau...
Ekonomi Lesu, Krakatau Steel Inisiatif Cari Pasar di Sumatera
Pemilu 2024 Tak Berdampak...
Pemilu 2024 Tak Berdampak Signifikan ke Pasar Ritel Modern, Apa Sebabnya?
Pasar Godean Sleman...
Pasar Godean Sleman Ditargetkan Beroperasi Oktober 2025
Peduli Kebersihan Pasar...
Peduli Kebersihan Pasar Modern Butu, Wabup Merlan Turun Tangan
Minyakita Belum Beredar...
Minyakita Belum Beredar Luas di Majalengka, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
19 menit yang lalu
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
56 menit yang lalu
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
1 jam yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
1 jam yang lalu
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
4 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved