Ini Dia Payung Hukum Angkutan Online

Sabtu, 28 Oktober 2017 - 06:28 WIB
Ini Dia Payung Hukum...
Ini Dia Payung Hukum Angkutan Online
A A A
JAKARTA - Setelah melalui serangkaian proses pembahasan, uji publik, dan sosialisasi, akhirnya Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan pengganti PM 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Peraturan Menteri Perhubungan No 108 tahun 2017 ditandatangani oleh Menteri Perhubungan (Menhub) tanggal 24 Oktober 2017 dan akan berlaku efektif mulai 1 November 2017. Sehingga tidak ada jeda kekosongan hukum.

Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo mengharapkan, semua pihak menjaga situasi tetap kondusif. Tidak ada demonstrasi dan tidak ada perang di media sosial.

Pasca putusan MA yang menganulir 14 pasal yang terdapat dalam PM 26/2017, Kemenhub melakukan dialog publik terkait bagaimana respons masyarakat diberbagi daerah. Berdasarkan masukan dari berbagai pihak tersebut, semua pihak mengharapkan agar diatur kembali.

"Karena kalau tidak diatur maka per 1 November akan terjadi kekosongan hukum. Maka kami mencari masukan dari berbagai pihak di berbagai lokasi," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Sugihardjo menambahkan, mungkin peraturan ini tidak seluruhnya bisa memuaskan semua pihak. Kemenhub berdiri di tengah berusaha mengakomodir semua pihak, mengutamakan kepentingan masyarakat luas, kepentingan nasional.

"Juga kepentingan pengguna jasa dalam hal keselamatan, perlindungan konsumen, kesetaraan dan kesempatan berusaha," katanya.

Proses Permenhub ini dinilai sudah mengakomodir semua pihak, dengan mempertimbangkan UU 20 Tahun 2008 Tentang UMKM dan UU 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ (lalu lintas dan angkutan jalan).
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Kemenhub Hentikan Sementara...
Kemenhub Hentikan Sementara Layanan Transportasi di Bali Saat Hari Raya Nyepi
Direktorat Jenderal...
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Tegaskan Keselamatan Bersepeda
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Bertemu Dubes UEA, Menhub...
Bertemu Dubes UEA, Menhub Bahas Kelanjutan Kerja Sama Transportasi
Kampanye Angkutan Umum,...
Kampanye Angkutan Umum, Pemerintah Gandeng Operator dan Ahli Transportasi
Berita Terkini
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
38 menit yang lalu
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
10 jam yang lalu
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
10 jam yang lalu
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
10 jam yang lalu
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
10 jam yang lalu
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
11 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved