Ritel Berjatuhan, Pemerintah Didesak Bikin Aturan Bisnis Online
A
A
A
JAKARTA - Maraknya bisnis ritel Tanah Air yang tutup belakangan ini karena tergerus kehadiran bisnis online, ditambah perubahan gaya belanja masyarakat. Peran pemerintah dinilai sedikit banyak ikut menjadi penyebab, lantaran tidak adanya aturan jelas yang mengatur bisnis online dalam negeri.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Ari Kuncoro mengatakan bahwa saat ini, kemajuan teknologi dan maraknya arus digitalisasi membuat bisnis yang berbasis Online, memang tumbuh positif di Indonesia. Hal ini lantas menggerus toko-toko konvensional yang kemudian diganti oleh toko digital.
Bercermin pada kenyataan, saat ini banyak toko konvensional di tempat-tempat ritel besar, gulung tikar karena keberadaannya digantikan oleh online. Ari menegaskan, ini menjadi tantangan untuk pemerintah dalam memberikan keadilan di dalam keputusan kebijakan. Hal ini agar tidak mematikan bisnis konvensional.
"Pemerintah harus bergerak. Saat ini memang era digital mutlak ada dan diperlukan keadilan dalam birokrasi pengaturannya," kata Ari dalam diskusi Polemik SINDO TriJaya, Jakarta Pusat, Sabtu (28/10/2017)
Dia mengatakan, belum adanya regulasi dari Pemerintah dalam mengatur bisnis online tersebut lantaran belum ada SDM yang kompeten dan ahli. Banyaknya ritel yang diiringi tutupnya toko-toko konvensional, lantaran disebabkan tidak adanya antisipasi dalam menghadapi era globalisasi seperti sekarang ini. "Kita tidak siap, begitu juga dengan era digitalisasi yang semakin berkembang hebat," ungkapnya.
Lebih lanjut Ia menerangkan birokasi di Indonesia terkejut, biasa berpikir sesuatu yang material atau barang. Sehingga saat berhadapan dengan Google, bingung bagaimana mencegatnya untuk menerapkan pajak. "Pemerintah ingin menerapkan pajak, tapi tidak mengerti, maka ini dibutuhkan ahli IT. Ini rumit, tapi bisa dilakukan," sambung dia.
Menurutnya pemerintah harus lebih canggih, namun yang menjadi masalah yakni pemerintah tidak siap dengan teknologi. Padahal terang Ari, hal ini bisa menjadi sumber pajak yang besar dan membuat persaingan menjadi fair.
Pemerintah memiliki pekerjaan rumah yang besar sehingga keadilan pun dituntut untuk mengatur kebijakan agar konvensional dan era digital bisa berjalan beriringan. "Pekerjaan rumah bagi pemerintah, bagaimana perkembangan digital ini dimanfaatkan untuk semua" tandasnya.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Ari Kuncoro mengatakan bahwa saat ini, kemajuan teknologi dan maraknya arus digitalisasi membuat bisnis yang berbasis Online, memang tumbuh positif di Indonesia. Hal ini lantas menggerus toko-toko konvensional yang kemudian diganti oleh toko digital.
Bercermin pada kenyataan, saat ini banyak toko konvensional di tempat-tempat ritel besar, gulung tikar karena keberadaannya digantikan oleh online. Ari menegaskan, ini menjadi tantangan untuk pemerintah dalam memberikan keadilan di dalam keputusan kebijakan. Hal ini agar tidak mematikan bisnis konvensional.
"Pemerintah harus bergerak. Saat ini memang era digital mutlak ada dan diperlukan keadilan dalam birokrasi pengaturannya," kata Ari dalam diskusi Polemik SINDO TriJaya, Jakarta Pusat, Sabtu (28/10/2017)
Dia mengatakan, belum adanya regulasi dari Pemerintah dalam mengatur bisnis online tersebut lantaran belum ada SDM yang kompeten dan ahli. Banyaknya ritel yang diiringi tutupnya toko-toko konvensional, lantaran disebabkan tidak adanya antisipasi dalam menghadapi era globalisasi seperti sekarang ini. "Kita tidak siap, begitu juga dengan era digitalisasi yang semakin berkembang hebat," ungkapnya.
Lebih lanjut Ia menerangkan birokasi di Indonesia terkejut, biasa berpikir sesuatu yang material atau barang. Sehingga saat berhadapan dengan Google, bingung bagaimana mencegatnya untuk menerapkan pajak. "Pemerintah ingin menerapkan pajak, tapi tidak mengerti, maka ini dibutuhkan ahli IT. Ini rumit, tapi bisa dilakukan," sambung dia.
Menurutnya pemerintah harus lebih canggih, namun yang menjadi masalah yakni pemerintah tidak siap dengan teknologi. Padahal terang Ari, hal ini bisa menjadi sumber pajak yang besar dan membuat persaingan menjadi fair.
Pemerintah memiliki pekerjaan rumah yang besar sehingga keadilan pun dituntut untuk mengatur kebijakan agar konvensional dan era digital bisa berjalan beriringan. "Pekerjaan rumah bagi pemerintah, bagaimana perkembangan digital ini dimanfaatkan untuk semua" tandasnya.
(akr)