Jual BBM Lebih Murah, ESDM Sebut Vivo Tak Langgar Aturan

Minggu, 29 Oktober 2017 - 14:19 WIB
Jual BBM Lebih Murah,...
Jual BBM Lebih Murah, ESDM Sebut Vivo Tak Langgar Aturan
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya angkat bicara terkait dengan diizinkannya PT Vivo Energy Indonesia menjual bahan bakar minyak (BBM) berkadar research octane number (RON) 89 dengan harga lebih murah dibanding BBM jenis premium.

Pekan lalu, Kementerian ESDM Iganasius Jonan meresmikan SPBU Vivo di Cilangkap, Jakarta Timur. Namun, keberadaannya menimbulkan polemik dari berbagai pihak.

Atas dasar itu, Kementerian ESDM berdalih bahwa hal tersebut tidak melanggar aturan atau sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 diatur bahwa penyediaan BBM terdiri dari tiga jenis.

Pertama, Jenis BBM Tertentu (JBT) yaitu minyak solar dan minyak tanah dan disubsidi pemerintah yang penugasannya dilakukan oleh BPH Migas. Kedua, Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yaitu Bensin RON88 dengan wilayah di luar Jamali (Jawa, Madura, Bali) yang penugasannya dilakukan oleh BPH Migas.

Ketiga, Jenis BBM Umum adalah BBM di luar jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan, yang pelaksanaannya dapat dilakukan oleh setiap Badan Usaha (BU) yang mempunyai Izin Usaha Niaga Umum BBM. "Sehingga dalam hal ini penyediaan dan pendistribusian BBM oleh PT Vivo Energy Indonesia sebagai Badan Usaha pemegang INU BBM tidak bertentangan dengan Perpres 191 Tahun 2014," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESD Dadan Kusdiana dalam rilisnya, Jakarta, Minggu (29/10/2017).

Sementara, terkait anggapan pelanggaran terhadap Peraturan BBM Satu Harga, Dadan menjelaskan bahwa sesuai dengan Permen ESDM Nomor 36 Tahun 2016, pendistribusian JBT dan JBKP di wilayah NKRI dilakukan oleh BU penerima penugasan kepada konsumen pengguna jenis JBT dan JBKP melalui penyalur yang ditunjuk.

"Saat ini PT Vivo Energy Indonesia melakukan pendistribusian BBM di luar JBT dan JBKP. Pemerintah dapat menugaskan PT Vivo Energy Indonesia untuk melakukan penyaluran ke wilayah tertentu sesuai Peraturan tersebut," imbuhnya.

Dalam konteks anggapan perlakuan ketidakadilan terhadap PT Pertamina, dapat dijelaskan bahwa pemerintah berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan BBM di seluruh Indonesia (NKRI).

Menurutnya, pemerintah dalam memberikan penugasan terhadap PT Pertamina, telah memperhitungkan kemampuan PT Pertamina sebagai BUMN, yang tujuan akhirnya adalah tercapainya pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap BBM Satu Harga.

Dia menuturkan, pemerintah melihat masih dibutuhkannya jenis BBM Bensin RON88 oleh masyarakat menengah ke bawah (angkutan kota dan sejenisnya). Sehingga, pemerintah masih tetap perlu menugaskan BU PIUNU untuk menyediakan jenis BBM tersebut.

Pemerintah juga telah dan dalam waktu dekat akan memberikan penugasan kepada Badan Usaha lain pemegang Izin Usaha Niaga BBM, termasuk PT Vivo Energy Indonesia, bukan hanya di Jawa tapi juga wilayah NKRI termasuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

"Pernyataan BBM jenis bensin disubsidi pemerintah, merupakan pernyataan yang keliru karena berdasarkan UU tentang APBN dan Perpres 191 Tahun 2014, BBM yang disubsidi pemerintah adalah minyak solar dan minyak tanah," terangnya.

Selain itu, pernyataan bahwa pemerintah membuka ruang bagi pemburu rente juga tidak benar, karena sesuai Permen ESDM 36 Tahun 2015, BBM Umum harganya diatur pemerintah, di dalamnya termasuk margin.

Penjualan Bensin RON89 telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan Dirjen Migas untuk Bensin RON88 sebagai persyaratan minimalnya. "Kebijakan pemerintah dalam distribusi BBM Satu Harga semata-mata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menengah ke bawah dan tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2019," jelas Dadan.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pertamina Pasok 100...
Pertamina Pasok 100 Ribu Barrel BBM ke Vivo Usai Sepakat Kerja Sama B2B
Vivo Akhirnya Naikkan...
Vivo Akhirnya Naikkan Harga Revvo 89 Jadi Rp10.900 per Liter
Tragedi BBM Diduga Tercampur...
Tragedi BBM Diduga Tercampur Air di SPBU Vivo Bekasi: Motor Mogok Massal
Seri V dan Y Jadi Jagoan...
Seri V dan Y Jadi Jagoan vivo di Indonesia, Kuasai 60% Penjualan
Cara Menonaktifkan Mode...
Cara Menonaktifkan Mode Pengembang HP Vivo, Ikuti Langkah-langkahnya!
Vivo Berikan Promo pada...
Vivo Berikan Promo pada Beberapa Produknya, Yuk Cek Harganya
Berita Terkini
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
1 jam yang lalu
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
1 jam yang lalu
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
1 jam yang lalu
Santai Seaplane Buka...
Santai Seaplane Buka Pangkalan di Banyuwangi, Perkuat Konektivitas Wisata Premium
2 jam yang lalu
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
2 jam yang lalu
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
2 jam yang lalu
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved