Dirut BPJS Ketenagakerjaan Akan Beri Santunan Korban Pabrik Petasan

Senin, 30 Oktober 2017 - 13:11 WIB
Dirut BPJS Ketenagakerjaan...
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Akan Beri Santunan Korban Pabrik Petasan
A A A
JAKARTA - Musibah kebakaran yang terjadi di PT Panca Buana, yang merupakan pabrik pembuatan kembang api di Komplek Pergudangan Kosambi, Kab. Tangerang, Kamis(26/10), telah menelan sedikitnya 47 korban jiwa. Jumlah ini kemungkinan masih akan bertambah karena diketahui ada beberap pekerja yang belum ditemukan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan duka cita atas musibah yang menimpa PT Panca Buana dan para pekerjanya. "Kami mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan dapat ikhlas dan diberi ketabahan," ujar Agus dalam siaran pers di Jakarta, Senin (30/10/2017).

Agus juga memberi keterangan bahwa pihaknya terus menghimpun informasi yang dibutuhkan untuk segera memberikan pelayanan yang optimal kepada para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban pada musibah ini.

Senada dengan Agus, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri, juga berbelasungkawa atas musibah yang menimpa para pekerja PT Panca Buana. "Hari ini kami berencana akan menyerahkan santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus juga memberikan bantuan uang duka kepada keluarga pekerja yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaaan," jelas Hanif.

Agus menambahkan, khusus bagi pekerja yang belum terlindungi, kami berikan kepada ahli waris bantuan uang duka berupa tabungan modal usaha senilai Rp3 juta. "Semoga dana ini dapat dimanfaatkan untuk menata hidup ke depannya bagi keluarga yang ditinggalkan," ungkap Agus.

Dari hasil penelusuran BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 27 Orang pekerja PT Panca Buana yang terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan, dimana 3 Orang di antaranya sudah teridentifikasi meninggal dunia pada musibah tersebut atas nama : Naya Sunarya, Slamet Rahmat dan Iyus Hermawan.

Sementara peserta yang teridentifikasi mengalami luka bakar atas nama Asep Mulyana, saat ini telah dirawat di Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) Ciputra Hospital Cengkareng, dengan pendampingan dari BPJS Ketenagakerjaan sampai pegawai dimaksud sembuh total dan dapat bekerja kembali.

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48x upah terlapor kepada ahli waris korban meninggal. Sementara bagi korban yang dirawat, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung semua biaya perawatan sesuai kebutuhan medis dan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah selama 6 bulan pertama kepada korban yang masih dalam proses perawatan sebagai pengganti hilangnya penghasilan dalam kondisi tidak dapat bekerja.

Dipastikan selama pekerja Pabrik tersebut terdaftar, mereka akan mendapatkan haknya sebagai peserta dan akan diproses sesegera mungkin.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Endro Sucahyono mengatakan, PT Panca Buana terindikasi menggunakan banyak tenaga buruh harian lepas (BHL) musiman, sehingga data jumlah pekerja tidak sesuai dengan jumlah peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Bisa saja pekerja BHL ini bersifat musiman menjelang momen pergantian tahun untuk mengejar produksi yang merupakan momen penjualan tertinggi untuk petasan," sambung Endro.

Agus kembali mengimbau kepada semua pekerja untuk memastikan dirinya sudah terlindungi pada program BPJS Ketenagakerjaan. "Musibah ini membuka mata kita, masih banyak pekerja yang belum mendapatkan haknya untuk dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Semoga hal ini tidak terulang lagi di masa mendatang," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Edukasi Peserta, BPJamsostek...
Edukasi Peserta, BPJamsostek Bagikan Poster K3 pada Perusahaan
Gaji Tak Juga Dibayar...
Gaji Tak Juga Dibayar Perusahaan, Pekerja Pembersih Lahan Geruduk Disnaker Riau
BPJamsostek Apresiasi...
BPJamsostek Apresiasi Perusahaan Proaktif Kirimkan Data Pekerja
Berikan Pelayanan Kesehatan...
Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Radjak Hospital Cengkareng
5.343 Tenaga Kerja Asing...
5.343 Tenaga Kerja Asing di Morowali Jadi Peserta BPJamsostek
RS Delta Surya Sidoarjo...
RS Delta Surya Sidoarjo Bagikan BPJS Ketenagakerjaan Gratis ke Pekerja Rentan
Berita Terkini
Musk Peringatkan Bahaya...
Musk Peringatkan Bahaya Utang AS, Pajak Miliarder Tak Akan Cukup Hapus Defisit
4 jam yang lalu
Bidik Calon Kreditur,...
Bidik Calon Kreditur, CLIK Propensity Score Bantu Bank Ambil Keputusan Akurat
5 jam yang lalu
Babinsa Awasi Pajak...
Babinsa Awasi Pajak Bisa Picu Persepsi Negatif, DPR: Jangan Sampai Dianggap Mata-mata
6 jam yang lalu
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
9 jam yang lalu
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
12 jam yang lalu
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
12 jam yang lalu
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved