BBM Satu Harga Harus Dialihkan kepada Swasta
Selasa, 31 Oktober 2017 - 22:03 WIB
BBM Satu Harga Harus Dialihkan kepada Swasta
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah didesak mengalihkan program BBM Satu Harga kepada pihak swasta. Terutama kepada perusahaan asing yang mampu menjual RON 89 di bawah harga Premium yang dijual Pertamina.
"Perusahaan tersebut sudah bisa menjual harga lebih rendah. Agar semua menikmati harga yang sama, maka program BBM Satu Harga sebaiknya dialihkan kepada perusahaan tersebut," kata Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW) Adnan Rarasina di Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Jika pemerintah tidak mengalihkan program tersebut, lanjut Adnan, maka program BBM Satu Harga gagal total sejak SPBU asing tersebut diresmikan di Jakarta pekan lalu. Sebab, ketika masyarakat di Jakarta bisa menikmati harga RON 89 lebih rendah, ternyata masyarakat di daerah terluar kembali harus membayar dengan harga lebih mahal.
"Kalau sudah begini, apanya yang satu harga? Ini ibarat panas setahun dihapus hujan sehari. Perjuangan pemerintahan Jokowi untuk menyamakan harga BBM di seluruh Indonesia, tiba-tiba hancur karena pemerintah membuka keran perusahaan SPBU asing. Masyarakat Maluku, Papua, dan lain-lain bisa menggugat pemerintah karena dianggap melakukan pembohongan. Secara politis, ini sangat berbahaya bagi Jokowi menjelang Piplres 2019 mendatang," kata Adnan.
Tidak hanya mengalihkan program BBM Satu Harga. Pemerintah juga didesak untuk menghentikan Pertamina dalam menjual Premium dan Solar di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar (3T). Sebab, dalam kondisi seperti sekarang, tidak mungkin Pertamina menjual BBM lebih rendah dibandingkan perusahaan SPBU asing tersebut.
"Karena pemerintah sudah berani meresmikan SPBU asing tersebut secara seremonial, maka pemerintah juga harus berani menghentikan Pertamina menjual Premium dan Solar di daerah 3 T," ujarnya.
Direktur Institut Soekarno Hatta, Hatta Taliwang menambahkan, dengan pengoperasian SPBU asing tersebut, seharusnya Pemerintah menghentikan penugasan kepada Pertamina, sehingga BUMN tersebut tidak lagi menjual Premium dan Solar di daerah 3T.
"Jika pemerintah tetap melanjutkan atau menugaskan kembali Pertamina untuk mengadakan dan menyalurkan BBM yang ternyata lebih mahal dari yang dijual swasta, maka Pemerintah berpotensi dipermasalahkan publik sebagai tidak pro rakyat," lanjut Hatta.
Pemerintah, menurut Hatta, memang tak perlu ragu menunjuk perusahaan asing itu. Apalagi jika swasta tersebut bisa membuktikan dan mewujudkan ketersediaan BBM di seluruh wilayah NKRI dengan harga yang di bawah harga yang ditetapkan Pemerintah.
Namun jika pemerintah tidak berani menunjuk swasta tersebut, maka jangan salahkan publik jika kemudian muncul berbagai dugaan. Termasuk dugaan bahwa pemerintah tidak yakin dan ragu bahwa swasta bisa selalu menjual BBM-nya dengan harga murah.
"Artinya bisa saja harga murah itu dikarenakan bahwa swasta itu masih menggunakan anggaran promosi dan harganya bisa diterapkan karena baru punya satu SPBU," ujar Hatta.
Tidak hanya itu, Hatta juga mempersoalkan pengadaan BBM oleh SPBU asing tersebut yang dikabarkan tanpa tender. Menurutnya, sebagai Badan Usaha Niaga Umum, Pertamina pun seharusnya juga memiliki hak untuk tidak ikut dalam tender BBM untuk menyalurkan BBM PSO Solar dan Premium.
Pasalnya, jika Pertamina terus merugi karena menjual Premium atau Solar, bisa saja BUMN tersebut digugat karena melanggar UU BUMN. yang mensyaratkan bahwa BUMN wajib memperoleh laba.
"Perusahaan tersebut sudah bisa menjual harga lebih rendah. Agar semua menikmati harga yang sama, maka program BBM Satu Harga sebaiknya dialihkan kepada perusahaan tersebut," kata Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW) Adnan Rarasina di Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Jika pemerintah tidak mengalihkan program tersebut, lanjut Adnan, maka program BBM Satu Harga gagal total sejak SPBU asing tersebut diresmikan di Jakarta pekan lalu. Sebab, ketika masyarakat di Jakarta bisa menikmati harga RON 89 lebih rendah, ternyata masyarakat di daerah terluar kembali harus membayar dengan harga lebih mahal.
"Kalau sudah begini, apanya yang satu harga? Ini ibarat panas setahun dihapus hujan sehari. Perjuangan pemerintahan Jokowi untuk menyamakan harga BBM di seluruh Indonesia, tiba-tiba hancur karena pemerintah membuka keran perusahaan SPBU asing. Masyarakat Maluku, Papua, dan lain-lain bisa menggugat pemerintah karena dianggap melakukan pembohongan. Secara politis, ini sangat berbahaya bagi Jokowi menjelang Piplres 2019 mendatang," kata Adnan.
Tidak hanya mengalihkan program BBM Satu Harga. Pemerintah juga didesak untuk menghentikan Pertamina dalam menjual Premium dan Solar di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar (3T). Sebab, dalam kondisi seperti sekarang, tidak mungkin Pertamina menjual BBM lebih rendah dibandingkan perusahaan SPBU asing tersebut.
"Karena pemerintah sudah berani meresmikan SPBU asing tersebut secara seremonial, maka pemerintah juga harus berani menghentikan Pertamina menjual Premium dan Solar di daerah 3 T," ujarnya.
Direktur Institut Soekarno Hatta, Hatta Taliwang menambahkan, dengan pengoperasian SPBU asing tersebut, seharusnya Pemerintah menghentikan penugasan kepada Pertamina, sehingga BUMN tersebut tidak lagi menjual Premium dan Solar di daerah 3T.
"Jika pemerintah tetap melanjutkan atau menugaskan kembali Pertamina untuk mengadakan dan menyalurkan BBM yang ternyata lebih mahal dari yang dijual swasta, maka Pemerintah berpotensi dipermasalahkan publik sebagai tidak pro rakyat," lanjut Hatta.
Pemerintah, menurut Hatta, memang tak perlu ragu menunjuk perusahaan asing itu. Apalagi jika swasta tersebut bisa membuktikan dan mewujudkan ketersediaan BBM di seluruh wilayah NKRI dengan harga yang di bawah harga yang ditetapkan Pemerintah.
Namun jika pemerintah tidak berani menunjuk swasta tersebut, maka jangan salahkan publik jika kemudian muncul berbagai dugaan. Termasuk dugaan bahwa pemerintah tidak yakin dan ragu bahwa swasta bisa selalu menjual BBM-nya dengan harga murah.
"Artinya bisa saja harga murah itu dikarenakan bahwa swasta itu masih menggunakan anggaran promosi dan harganya bisa diterapkan karena baru punya satu SPBU," ujar Hatta.
Tidak hanya itu, Hatta juga mempersoalkan pengadaan BBM oleh SPBU asing tersebut yang dikabarkan tanpa tender. Menurutnya, sebagai Badan Usaha Niaga Umum, Pertamina pun seharusnya juga memiliki hak untuk tidak ikut dalam tender BBM untuk menyalurkan BBM PSO Solar dan Premium.
Pasalnya, jika Pertamina terus merugi karena menjual Premium atau Solar, bisa saja BUMN tersebut digugat karena melanggar UU BUMN. yang mensyaratkan bahwa BUMN wajib memperoleh laba.
(ven)
Lihat Juga :