LPS Turunkan Suku Bunga Penjaminan Simpanan 25 Bps

Kamis, 02 November 2017 - 15:45 WIB
LPS Turunkan Suku Bunga...
LPS Turunkan Suku Bunga Penjaminan Simpanan 25 Bps
A A A
JAKARTA - Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tanggal 30 Oktober 2017 menetapkan tingkat suku bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) turun sebesar 25 basis poin (bps).

Sementara, tingkat bunga penjaminan simpanan dalam valuta asing (valas) di bank umum tetap. Dengan demikian, simpanan untuk mata uang rupiah di bank umum kini menjadi 5,75% dan simpanan valas di bank umum tetap 0,75%. Sementara simpanan mata uang rupiah di BPR sebesar 8,25% dari 8,5%.

"Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku sejak tanggal 3 November 2017 sampai dengan tanggal 15 Januari 2018," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Dia melanjutkan, pertimbangan penurunan suku bunga penjamin disebabkan oleh dua hal yakni kondisi perbankan dan kondisi ekonomi. Untuk kondisi perbankan, terdapat tren penurunan pada komponen Suku Bunga Pasar (SBP) sebesar 41 bps pada periode observasi yang digunakan diperhitungan tingkat bunga penjaminan rupiah bulan Oktober 2017 dibanding periode observasi bulan sebelumnya. Sementara SBP valas pada periode yang sama naik sebesar 2 bps.

Selain itu, tingkat bunga deposito maksimum (special rate) juga mengalami penurunan yang signifikan. Menurutnya, penurunan terbesar terjadi pada kelompok bank BUKU 4 sebesar 37 bps, diikuti kelompok Bank BUKU 1 sebesar 25 bps, BUKU 3 sebesar 23 bps, serta BUKU 2 sebesar 10 bps.

Halim mengungkapkan, cakupan penjaminan LPS masih memadai dan tidak banyak berubah pada Agustus 2017. Di bulan tersebut, sambung dia, LPS menjamin 99,90% dari total rekening simpanan rupiah, sama dengan cakupan di bulan Juli 2017.

LPS juga mencakup 97,08% dari total rekening simpanan valas sedikit di bawah cakupan bulan sebelumnya yang sebesar 97,10%. Pada periode yang sama, nilai simpanan rupiah yang dijamin meningkat dari 57,03% menjadi 57,19%, namun simpanan valas yang dijamin turun dari 25,36% menjadi 24,67%

"Ke depan, risiko likuiditas diperkirakan turun pada periode Oktober–Desember 2017. Dampak dari pelonggaran kebijakan moneter dan membaiknya eksekusi anggaran belanja pemerintah yang sesuai dengan pola musimannya merupakan faktor utama yang mengurangi risiko likuiditas dalam jangka pendek ke depan," jelasnya.

Terkait dengan kondisi ekonomi, dia menilai kondisi relatif kondusif dan stabil. Hal tersebut tercermin dari Inflasi yang turun ke 3,72% pada September 2017 dari 3,82% di bulan sebelumnya.

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menuturkan, inflasi ke depan diperkirakan akan stabil di kisaran pola musiman seiring dengan berkurangnya faktor pendorong penurunan inflasi. Dia memperkirakan rata-rata inflasi pada tahun ini sebesar 3,9% dengan posisi akhir tahun di angka 3,8%.

Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin. Karena itu, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
LPS Optimis Perekonomian...
LPS Optimis Perekonomian Indonesia Membaik pada 2022
Sukses Kelola dan Tingkatkan...
Sukses Kelola dan Tingkatkan Produktivitas SDM, LPS Raih Anugerah Employer of Choice 2022
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Dewan Komisioner LPS 2025-2030
Tugas Lembaga Penjamin...
Tugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Jangan Ragu Nabung di...
Jangan Ragu Nabung di Bank, LPS Ingatkan Jangan Tergiur Bunga Tinggi
CFR LPS Tumbuhkan Kemampuan...
CFR LPS Tumbuhkan Kemampuan Menulis dan Membangun Network di Kalangan Muda Milenial
Berita Terkini
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
33 menit yang lalu
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
1 jam yang lalu
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
2 jam yang lalu
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
2 jam yang lalu
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
4 jam yang lalu
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
4 jam yang lalu
Infografis
Manfaat Jus Mentimun...
Manfaat Jus Mentimun untuk Turunkan Asam Urat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved