Semarang Percepat Program Smart City
A
A
A
SEMARANG - Sebanyak 70 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang hari ini melakukan penandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MOU) terkait pelaksanaan dan percepatan program smart city.
Ke-70 OPD yang melakukan penandatanganan Kepala Dinas (Kadinas), Kepala Bagian (Kabag), Camat dan beberapa BUMD yang berada di bawah koordinasi Pemkot Semarang. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam arahannya menegaskan kegiatan MOU dan bintek smart city ini bukan hanya sekadar kegiatan formalitas belaka.
Namun, sebagai pernyataan sikap untuk memberikan pelayanan yang ringkas dan cepat kepada warga Kota Semarang melalui percepatan teknologi.
"Pesan saya, kegiatan ini jangan dijadikan (hanya) kegiatan ABS, Asal Bapak Senang! Melu tandatangan bar kui orak melakukan apapun. Mari kita sikapi ini, bukan hanya sekadar ceremonial. Tapi kebutuhan masyarakat terhadap kota yang cepat dan ringkas. Kemudian juga mampu menunjukan percepatan pembangunan. Itu hal yang sifatnya wajib," jelas Hendi.
Wali Kota Hendi juga mengingatkan kepada seluruh OPD, jika Pemkot Semarang adalah pioner dari ide dan pelaksanaan smart city sejak 2013. Sehingga, dirinya menandaskan supaya seluruh jajaranya berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan lebih baik dan cepat melalui aplikasi smart city tersebut.
Masing-masing OPD ini bisa mengimplementasikan di dalam pelayanan masyarakat supaya pelayanannya menjadi lebih baik dan lebih cepat. Kegiatan ini tentu saja adalah kegiatan yang sangat mendukung dan harus berkomitmen Semarang ini harus menjadi pioner di dalam smart city.
Pada kesempatan sama, Pejabat Pendamping Bintek smart city dari Kemenkominfo Adi Mulyanto mengungkapkan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) melakukan pendampingan program smart city untuk mempercepat terwujudnya Semarang Kota Hebat.
"Untuk mewujudkan Semarang Hebat, menggunakan berbagai prinsip dan dasar hukum yang ada di Pemkot Semarang. Hal ini dilakukan supaya proses pembangunan berjalan dengan berkesinambungan," kata dia.
Kemudian, untuk mencapai tujuan disusun berbagai prinsip dan hukum yaitu RPJP dan RPJMD Kota Semarang berlaku hari ini. Selain itu berbagai prinsip antara lain 10 prioritas kinerja Wali Kota Semarang.
"Pembangunan Kota Semarang harus dilaksanakan secara berkesinambungan di dalam pembangunan kota. Memang saat ini kita sudah berhasil tingkatkan pembangunan ekonomi," ucapnya.
Ke-70 OPD yang melakukan penandatanganan Kepala Dinas (Kadinas), Kepala Bagian (Kabag), Camat dan beberapa BUMD yang berada di bawah koordinasi Pemkot Semarang. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam arahannya menegaskan kegiatan MOU dan bintek smart city ini bukan hanya sekadar kegiatan formalitas belaka.
Namun, sebagai pernyataan sikap untuk memberikan pelayanan yang ringkas dan cepat kepada warga Kota Semarang melalui percepatan teknologi.
"Pesan saya, kegiatan ini jangan dijadikan (hanya) kegiatan ABS, Asal Bapak Senang! Melu tandatangan bar kui orak melakukan apapun. Mari kita sikapi ini, bukan hanya sekadar ceremonial. Tapi kebutuhan masyarakat terhadap kota yang cepat dan ringkas. Kemudian juga mampu menunjukan percepatan pembangunan. Itu hal yang sifatnya wajib," jelas Hendi.
Wali Kota Hendi juga mengingatkan kepada seluruh OPD, jika Pemkot Semarang adalah pioner dari ide dan pelaksanaan smart city sejak 2013. Sehingga, dirinya menandaskan supaya seluruh jajaranya berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan lebih baik dan cepat melalui aplikasi smart city tersebut.
Masing-masing OPD ini bisa mengimplementasikan di dalam pelayanan masyarakat supaya pelayanannya menjadi lebih baik dan lebih cepat. Kegiatan ini tentu saja adalah kegiatan yang sangat mendukung dan harus berkomitmen Semarang ini harus menjadi pioner di dalam smart city.
Pada kesempatan sama, Pejabat Pendamping Bintek smart city dari Kemenkominfo Adi Mulyanto mengungkapkan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) melakukan pendampingan program smart city untuk mempercepat terwujudnya Semarang Kota Hebat.
"Untuk mewujudkan Semarang Hebat, menggunakan berbagai prinsip dan dasar hukum yang ada di Pemkot Semarang. Hal ini dilakukan supaya proses pembangunan berjalan dengan berkesinambungan," kata dia.
Kemudian, untuk mencapai tujuan disusun berbagai prinsip dan hukum yaitu RPJP dan RPJMD Kota Semarang berlaku hari ini. Selain itu berbagai prinsip antara lain 10 prioritas kinerja Wali Kota Semarang.
"Pembangunan Kota Semarang harus dilaksanakan secara berkesinambungan di dalam pembangunan kota. Memang saat ini kita sudah berhasil tingkatkan pembangunan ekonomi," ucapnya.
(izz)