Atur Angkutan Online, Menhub Budi Karya Kerja Lembur

Minggu, 05 November 2017 - 19:02 WIB
Atur Angkutan Online,...
Atur Angkutan Online, Menhub Budi Karya Kerja Lembur
A A A
JAKARTA - Berbagai upaya dilakukan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam menyosialisasikan peraturan angkutan berbasis online. Dia pun rela lembur di akhir pekan untuk mengkomunikasikan kepada masyarakat Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No 108 tentang Angkutan Online.

Budi melakukan roadshow ke berbagai daerah. Salah satunya ke Kota Pekanbaru, Riau. Didampingi Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Menhub menunggangi taksi lokal dari bandara hingga ke lokasi acara sosialisasi di Kota Pekanbaru.

Menhub Budi ingin memberikan informasi kepada masyarakat terkait peraturan pengganti PM 26 Tahun 2017, yaitu PM 108 Tahun 2017 yang berlaku per 1 November 2017.

Dalam sosialisasi, Menhub menekankan bahwa terbitnya PM 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek adalah payung hukum bagi semua pihak.

Menurut Budi, yang menjadi dasar pertimbangan dikeluarkannya peraturan ini adalah memperhatikan bagaimana masyarakat dapat dilayani secara baik dengan adanya kepastian hukum.

“Kita ingin teman-teman mendapat perlindungan. Kalau tidak ada PM 108/2017 maka tidak akan ada perlindungan. Semua yang terdapat dalam peraturan ini adalah untuk keselamatan dan kesetaraan bagi semua pihak,” ujar Menhub, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/11/2017).

Adapun substansi materi pada PM 108 Tahun 2017 antara lain argometer taksi, wilayah operasi, kuota, persyaratan minimal lima kendaraan bagi badan usaha, bukti kepemilikan kendaraan, Domisili TNKB, Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT), Peran Aplikator, Stiker Angkutan Sewa Khusus (ASK), Kewajiban Asuransi, Kewajiban Aplikator, Sanksi dan sebagainya. Peserta sosialisasi dalam kegiatan ini adalah masyarakat pelaku usaha dan pengguna jasa transportasi sewa khusus.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Kemenhub Hentikan Sementara...
Kemenhub Hentikan Sementara Layanan Transportasi di Bali Saat Hari Raya Nyepi
Direktorat Jenderal...
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Tegaskan Keselamatan Bersepeda
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Bertemu Dubes UEA, Menhub...
Bertemu Dubes UEA, Menhub Bahas Kelanjutan Kerja Sama Transportasi
Indonesia Jadi Ketua...
Indonesia Jadi Ketua Pertemuan Pemimpin Transportasi se-ASEAN
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
1 jam yang lalu
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
2 jam yang lalu
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
2 jam yang lalu
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
2 jam yang lalu
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
2 jam yang lalu
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
3 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved