Soal Paradise Papers, Mendag AS Sebut Hubungan Bisnis yang Normal

Senin, 06 November 2017 - 21:00 WIB
Soal Paradise Papers,...
Soal Paradise Papers, Mendag AS Sebut Hubungan Bisnis yang Normal
A A A
NEW JERSEY - Bocoran dokumen keuangan yang diterbitkan surat kabar Jerman, Suddeutsche Zeitung pada Minggu (5/11/2017) telah menghebohkan banyak negara. Dokumen yang disebut Paradise Papers itu menyatakan hubungan bisnis antara perusahaan milik Menteri Perdagangan AS, Wilbur Ross yaitu Navigator Holdings dengan perusahaan transportasi migas asal Rusia, SIBUR.

SIBUR disebut-sebut dimiliki rekan dan menantu dari Presiden Rusia Vladimir Putin. Yaitu miliarder Rusia, Gennady Timchenko dan Leonid Mikhelson. Menurut NBC, sejak 2014, Timchenko telah dilarang oleh Departemen Keuangan AS untuk memasuki Negeri Paman Sam.

Begitu pula dengan Leonid, yang pada 2014 juga masuk daftar sanksi Departemen Keuangan AS. Adapun menantu Putin yaitu Kirill Shamalov merupakan wakil ketua dari SIBUR, tidak memiliki daftar cekal alias bersih lingkungan dari lembaga AS.

Sontak hubungan bisnis tersebut digunakan kubu Hillary Clinton, yang dipecundangi Donald Trump, dengan mengkait-kaitkan isu kolusi Rusia untuk mempengaruhi pemilu AS pada November 2016. Ross merupakan pengusaha yang juga tim sukses Trump pada pemilu AS tahun lalu.

Melansir dari CNBC, Senin (6/11/2017) Ross dengan tegas mengatakan isi Paradise Papers salah besar. "Itu benar-benar salah. Pada formulir 278 menyatakan ada bentuk pengungkapan keuangan, dimana dalam kasus saya disebut tiga kali," kata Ross.

Dan menurut Ross, SIBUR tidak mendapat sanksi jadi sama seperti perusahaan lain, sehingga merupakan hubungan komersial normal. "Jadi tidak ada hubungannya dengan pemegang saham yang mendapatkan sanksi pada beberapa waktu kemudian," tukas Ross kepada CNBC.

Ross pun menolak saran untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Menteri Perdagangan AS saat berita itu heboh pada Minggu malam. "Tidak, itu pernyataan konyol. Tidak ada yang salah dari apa yang saya lakukan," tegasnya.

Dalam sebuah pernyataan sebelumnya, Departemen Perdagangan AS menyatakan kepemilikan tersebut secara terbuka terdaftar dalam bentuk di situs web Government of Government Ethics. Departemen Perdagangan juga menambahkan tidak ada sanksi yang dijatuhkan saat itu dan sekarang kepada SIBUR. Hal yang semakin menguatkan Ross bahwa tidak ada yang salah tentang hubungan Navigator Holdings dengan SIBUR.

Selain itu, kata Departemen, Mendag Ross belum pernah bertemu dengan pemegang saham SIBUR yang dicekal oleh AS sampai sekarang, dan tidak mengetahui hubungan pemilik saham dengan perusahaan SIBUR.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1228 seconds (0.1#10.140)