Bea Cukai dan Asosiasi Rokok Galakkan Kampanye Stop Rokok Ilegal

Kamis, 09 November 2017 - 17:10 WIB
Bea Cukai dan Asosiasi...
Bea Cukai dan Asosiasi Rokok Galakkan Kampanye Stop Rokok Ilegal
A A A
JAKARTA - Bea Cukai mendukung penuh inisiatif asosiasi industri rokok dalam menyelenggarakan Program Edukasi Pencegahan Perdagangan Rokok Ilegal dan Kampanye Bersama yang bertajuk “Stop Rokok Ilegal”.

Dukungan atas kampanye yang diinisiasi Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok (Gapri), dan Forum Masyarakat Industri Rokok Industi Indonesia (Formasi) itu ditandai dengan kick off program yang secara resmi dimulai pada hari Kamis (9/11/2017).

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menyatakan bahwa dalam memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai telah melakukan berbagai penindakan yang dilakukan serentak di berbagai daerah.

“Namun tidak bisa disangkal kalau perdagangan rokok ilegal terus meningkat dari tahun ke tahun. Sebagai contoh jika di tahun 2010 terdapat 6,4% jumlah perdagangan rokok ilegal, di tahun 2014 meningkat menjadi 11,7%,” ungkap Heru.

Heru menyatakan bahwa peningkatan tersebut didorong oleh permintaan konsumen terhadap produk rokok yang murah. Sementara rokok merupakan salah satu objek cukai yang peredarannya harus diawasi dan dikendalikan.

Penindakan yang dilakukan Bea Cukai terbukti efektif dalam menangkal peredaran rokok ilegal, namun masih dibutuhkan dukungan pihak-pihak lain untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap rokok ilegal. “Untuk itu dibutuhkan keterlibatan industri rokok dalam memberikan solusi. Salah satunya dengan program edukasi dan kampanye bersama ini,” ujarnya.

Program ini bertujuan untuk mengedukasi pedagang dan masyarakat umum terkait dengan aturan hukum yang berlaku tentang cukai, risiko yang dapat muncul dari perdagangan rokok ilegal, risiko yang mengancam kesehatan, serta risiko yang mengakibatkan hak negara berupa penerimaan negara dari sektor cukai tidak tercapai.

“Kampanye yang bertajuk Stop Rokok Ilegal ini merupakan salah satu bentuk komitmen asosiasi industri dalam mengatasi permasalahan rokok ilegal di Indonesia. Tujuan dari kampanye ini tidak lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap konsekuensi sosial, serta hukuman yang berlaku terkait pembelian, penjualan dan kepemilikan rokok ilegal,” pungkas Heru.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Kebijakan Layer Baru...
Kebijakan Layer Baru Cukai Rokok Dinilai Kontraproduktif
Operasi Gempur Rokok...
Operasi Gempur Rokok Ilegal Ikut Menciptakan Iklim Usaha yang Sehat
Serikat Pekerja Minta...
Serikat Pekerja Minta Tidak Ada Kenaikan Cukai untuk Sigaret Kretek Tangan
Ini Dia Sosok Industrialis...
Ini Dia Sosok Industrialis Rokok Kretek di Masa Lampau
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
17 menit yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
55 menit yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
1 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
1 jam yang lalu
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
2 jam yang lalu
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved