Tol Manado-Bitung Terancam Gagal Rampung 2019
A
A
A
MANADO - Tol Manado-Bitung merupakan bagian dari proyek strategis nasional dengan total panjang jalan 39 kilometer. Pembangunan jalan tol yang diharapkan bisa meningkatkan konektivitas dari Kota Manado ke Pelabuhan Internasional Bitung itu direncanakan selesai pada Februari 2019.
Namun, jika melihat pembebasan lahan tidak berjalan lancar, maka bisa menghambat target proyek jalan tersebut. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengemukakan hal tersebut saat meninjau proyek jalan tol Manado-Bitung, baru baru ini.
"Meskipun progres pembebasan lahan cukup bagus, target pembangunan tol tidak akan tercapai, jika masalah pembebasan lahan tidak segera dikejar dan diatasi. Di titik-titik yang belum bisa dibebaskan justru masalah agak rumit, karena lambannya proses hukum di Mahkamah Agung," jelas Lasarus.
Kondisi lambannya pembebasan lahan diakui pula oleh Dirut PT Jasa Marga Manado-Bitung George IMP Manurung di depan Tim Kunker Komisi V DPR RI. Menurutnya, kendala yang sangat krusial ditemui di lapangan adalah pembebasan lahan dan terlalu lambanya dana pinjaman (loan) dari China.
George menjelaskan, pembebasan lahan yang rumit terjadi di Bitung, karena akan banyak rumah yang tergusur dan perlu pendekatan yang tidak mudah untuk ganti rugi lahannya.
Di titik tertentu, sambung dia, kendaraan proyek malah tidak boleh melintas, karena lahan belum dibebaskan. Akhirnya kendaran proyek harus keluar jalur dan mengerjakan di lokasi yang sudah dibebaskan dahulu. Ini sangat mengganggu kelancaran pembangunan proyek.
Dalam merespons hal ini, Lasarus sebagai ketua Tim Kunker, berharap agar Pemda dan dinas terkait pro aktif membantu membebaskan lahan hingga ke kabupaten-kabupaten yang dilewati proyek tol Manado-Bitung.
Pembangunan Tol Manado-Bitung ini akan dibahas secara khusus di Komisi V dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mencapai titik temu agar pembangunan tol ini bisa selesai sesuai target yang disepakati bersama pemerintah.
Sementara di tempat berbeda, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey juga mengakui bahwa masalah utama adalah pembebasan lahan. Menurut Olly, pembebasan lahan kurang memperhitungkan fungsi lahan.
Namun demikian, Olly optimistis masyarakat masih bisa kooperatif jika ada komunikasi yang baik. "Memang ada kendala dalam penyelesaian pembebasan lahan. Namun, kami berharap masyarakat pemilik tanah bisa mengikhlaskan tanahnya untuk digunakan bagi kepentingan umum dalam pembangunan jalan tol ini. Tentu masyarakat akan mendapat ganti rugi yang wajar berdasarkan penilaian tim penilai independen," imbuh dia.
Namun, jika melihat pembebasan lahan tidak berjalan lancar, maka bisa menghambat target proyek jalan tersebut. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengemukakan hal tersebut saat meninjau proyek jalan tol Manado-Bitung, baru baru ini.
"Meskipun progres pembebasan lahan cukup bagus, target pembangunan tol tidak akan tercapai, jika masalah pembebasan lahan tidak segera dikejar dan diatasi. Di titik-titik yang belum bisa dibebaskan justru masalah agak rumit, karena lambannya proses hukum di Mahkamah Agung," jelas Lasarus.
Kondisi lambannya pembebasan lahan diakui pula oleh Dirut PT Jasa Marga Manado-Bitung George IMP Manurung di depan Tim Kunker Komisi V DPR RI. Menurutnya, kendala yang sangat krusial ditemui di lapangan adalah pembebasan lahan dan terlalu lambanya dana pinjaman (loan) dari China.
George menjelaskan, pembebasan lahan yang rumit terjadi di Bitung, karena akan banyak rumah yang tergusur dan perlu pendekatan yang tidak mudah untuk ganti rugi lahannya.
Di titik tertentu, sambung dia, kendaraan proyek malah tidak boleh melintas, karena lahan belum dibebaskan. Akhirnya kendaran proyek harus keluar jalur dan mengerjakan di lokasi yang sudah dibebaskan dahulu. Ini sangat mengganggu kelancaran pembangunan proyek.
Dalam merespons hal ini, Lasarus sebagai ketua Tim Kunker, berharap agar Pemda dan dinas terkait pro aktif membantu membebaskan lahan hingga ke kabupaten-kabupaten yang dilewati proyek tol Manado-Bitung.
Pembangunan Tol Manado-Bitung ini akan dibahas secara khusus di Komisi V dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mencapai titik temu agar pembangunan tol ini bisa selesai sesuai target yang disepakati bersama pemerintah.
Sementara di tempat berbeda, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey juga mengakui bahwa masalah utama adalah pembebasan lahan. Menurut Olly, pembebasan lahan kurang memperhitungkan fungsi lahan.
Namun demikian, Olly optimistis masyarakat masih bisa kooperatif jika ada komunikasi yang baik. "Memang ada kendala dalam penyelesaian pembebasan lahan. Namun, kami berharap masyarakat pemilik tanah bisa mengikhlaskan tanahnya untuk digunakan bagi kepentingan umum dalam pembangunan jalan tol ini. Tentu masyarakat akan mendapat ganti rugi yang wajar berdasarkan penilaian tim penilai independen," imbuh dia.
(izz)