Swasta Garap Proyek Bandara, Rheinald Kasali Sebut Biasa dalam Bisnis
A
A
A
JAKARTA - Keterlibatan pihak asing baik swasta maupun goverment-nya langsung dalam proyek pembangunan sejumlah bandara dan pelabuhan di Indonesia, menurut Pengamat Ekonomi Rheinald Kasali bukan berarti menjual bandara atau pelabuhan ke pihak asing. Terang dia kerja sama ini merupakan hal yang biasa dalam berbisnis.
Lebih lanjut Ia menerangkan, banyak alasan positif yang melatarbelakanginya antara lain ini merupakan sinergi pemerintah dan swasta. Karena kerja sama yang dimaksud bukan hanya dengan asing tapi juga swasta.
Hal itu disampaikan Rheinald Kasali mencermati pemberitaan di sebuah media yang menyebutkan Kemenhub akan menjual bandara dan pelabuhan ke pihak asing, termasuk di antaranya bandara Soekarno-Hatta.
"Dalam sebuah kerja sama bisnis, ini merupakan hal yang sangat biasa. Sederhana saja, asing bawa modal, SDM dan teknologi yang nantinya akan terjadi transfer teknologi dan kemampuan yang manfaatnya besar sekali bagi kita," papar dia di Jakarta, Senin (13/11/2017).
Terlebih lagi, lanjut Rheinald, saat ini banyak sekali proyek bandara dan pelabuhan yang dilihat dari kacamata bisnis sangat sexy (dianggap kompetitif untuk investasi). Umpamanya, bandara Soekarno-Hatta yang pertumbuhannya terus melesat, kini tengah banyak kedatangan pihak swasta asing yang menawarkan kerja sama karena mereka tertarik dengan sejumlah peluang bisnis di Soekarno-Hatta.
"Kan Soekarno-Hatta akan diperluas, swasta banyak yang tertarik. Itu baru Soekarno-Hatta. Belum Kuala Namu yang memiliki koneksi ke kawasan KEK Sei Semangke, jalur tol baru Medan-Tebingtinggi, dan Pelabuhan Kuala Tanjung. Ini baru di lingkup AP 2, belum di BUMN lain," kata dia.
Karena itu dirinya menepis anggapan bahwa hal itu merupakan upaya pemerintah untuk menjual bandara atau pelabuhan ke pihak asing. Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa benar Kementerian Perhubungan telah dan berencana untuk mengajak dan melibatkan pihak swasta dan BUMN dalam pengelolaan sejumlah infrastruktur transportasi.
Pihak BUMN dari dalam negeri sedangkan swasta dalam hal ini adalah dari dalam negeri maupun asing. "Kurang tepat bila pelibatan swasta ini dianggap sebagai penjualan aset ke swasta atau asing, karena dalam hal ini pemerintah tidak menjual atau melimpahkan melainkan mengajak kerja sama dengan tujuan untuk peningkatan pelayanan, daya saing ekonomi dan partisipasi modal," tegas Menhub.
Lebih lanjut Ia menerangkan, banyak alasan positif yang melatarbelakanginya antara lain ini merupakan sinergi pemerintah dan swasta. Karena kerja sama yang dimaksud bukan hanya dengan asing tapi juga swasta.
Hal itu disampaikan Rheinald Kasali mencermati pemberitaan di sebuah media yang menyebutkan Kemenhub akan menjual bandara dan pelabuhan ke pihak asing, termasuk di antaranya bandara Soekarno-Hatta.
"Dalam sebuah kerja sama bisnis, ini merupakan hal yang sangat biasa. Sederhana saja, asing bawa modal, SDM dan teknologi yang nantinya akan terjadi transfer teknologi dan kemampuan yang manfaatnya besar sekali bagi kita," papar dia di Jakarta, Senin (13/11/2017).
Terlebih lagi, lanjut Rheinald, saat ini banyak sekali proyek bandara dan pelabuhan yang dilihat dari kacamata bisnis sangat sexy (dianggap kompetitif untuk investasi). Umpamanya, bandara Soekarno-Hatta yang pertumbuhannya terus melesat, kini tengah banyak kedatangan pihak swasta asing yang menawarkan kerja sama karena mereka tertarik dengan sejumlah peluang bisnis di Soekarno-Hatta.
"Kan Soekarno-Hatta akan diperluas, swasta banyak yang tertarik. Itu baru Soekarno-Hatta. Belum Kuala Namu yang memiliki koneksi ke kawasan KEK Sei Semangke, jalur tol baru Medan-Tebingtinggi, dan Pelabuhan Kuala Tanjung. Ini baru di lingkup AP 2, belum di BUMN lain," kata dia.
Karena itu dirinya menepis anggapan bahwa hal itu merupakan upaya pemerintah untuk menjual bandara atau pelabuhan ke pihak asing. Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa benar Kementerian Perhubungan telah dan berencana untuk mengajak dan melibatkan pihak swasta dan BUMN dalam pengelolaan sejumlah infrastruktur transportasi.
Pihak BUMN dari dalam negeri sedangkan swasta dalam hal ini adalah dari dalam negeri maupun asing. "Kurang tepat bila pelibatan swasta ini dianggap sebagai penjualan aset ke swasta atau asing, karena dalam hal ini pemerintah tidak menjual atau melimpahkan melainkan mengajak kerja sama dengan tujuan untuk peningkatan pelayanan, daya saing ekonomi dan partisipasi modal," tegas Menhub.
(akr)