Begini Pandangan YLKI Soal Penyederhanaan Tarif Listrik

Kamis, 16 November 2017 - 14:45 WIB
Begini Pandangan YLKI...
Begini Pandangan YLKI Soal Penyederhanaan Tarif Listrik
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait rencana pemerintah menyederhanakan sistem tarif listrik dengan menyeragamkan golongan pelanggan ke daya minimal 5.500 VA.

Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, ada kebingungan di tengah masyarakat konsumen listrik terkait rencana tersebut. pada intinya, kata dia, Konsumen sangat khawatir sistem baru tersebut akan melambungkan tagihan listriknya.

"Walau Kementerian ESDM dan bahkan Dirut PT PLN (Persero) menjamin bahwa kebijakan ini bukan merupakan kenaikan tarif, namun jaminan itu masih sangat meragukan," ungkap Tulus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/11/2017).

Hal itu, kata dia, dapat terlihat dari beberapa indikator. Pertama, kendati benar bahwa rupiah per kWh-nya tetap sama dan tanpa dibebankan abonemen, tetapi pemerintah menggunakan formula baru yakni pemakaian minimal.

"Dari formulasi pemakaian minimal inilah tagihan konsumen berpotensi melambung. Sebagai contoh pemakaian minimal untuk 1.300 VA adalah 88 kWh (Rp129.000), sedangkan 5.500 VA pemakaian minimal 220 kWh, atau sekitar Rp320.800," paparnya.

Kemudian, perubahan daya yang signifikan akan mengakibatkan konsumen harus mengganti instalasi dalam rumah. Sebab, kata Tulus, tanpa penggantian maka akan membahayakan bagi instalasi listrik konsumen.

"Artinya konsumen harus merogoh kocek untuk hal tersebut. Dan konsumen harus melakukan Sertifikasi Laik Operasi (SLO) ulang dan itu dibayar konsumen, dan biaya SLO untuk golongan 5.500 VA jauh lebih mahal," paparnya.

Selanjutnya, Tulus menyoroti bahwa rencana ini akan mendorong perilaku konsumtif/boros listrik. Akibat daya listrik yang lebih besar, konsumen berpotensi tak terkendali dalam menggunakan energi listriknya.

"Dan hal ini tidak sejalan dengan kampanye hemat energi dan hemat listrik yang dilakukan pemerintah," cetusnya.

Lebih lanjut, Tulus menilai dari sisi hulu, kebijakan penyeragaman golongan ini lebih dikarenakan terjadinya kelebihan suplai listrik saat ini, seiring dengan masuknya pembangkit-pembangkit baru yang merupakan bagian dari program pembangkit 35.000 MW. Di sisi lain, ada kebijakan yang mewajibkan PLN membeli listrik dari pembangkit yang dibangun swasta.

"Sementara, faktanya konsumsi energi listrik di Indonesia masih rendah, rata-rata hanya 630-an kWh per tahun per kapita. Jadi, dampak over supply itu kemudian bebannya ditransfer ke konsumen," tuturnya.

Terakhir, Tulus menilai hal yang lebih penting saat ini adalah mempercepat peningkatan rasio elektrifikasi Indonesia dan memperbaiki keandalan listrik di daerah daripada melakukan penyederhaan tarif listrik.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik Sebabkan Deflasi Januari 2025
Jawaban Bahlil Soal...
Jawaban Bahlil Soal Kemungkinan Diskon Tarif Listrik di 2026
Penyesuaian Tarif Listrik...
Penyesuaian Tarif Listrik bagi Golongan Mampu Berlaku Juli Mendatang
Resmi, Ini Rincian Tarif...
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik Terbaru per Oktober-Desember 2024
10 Negara dengan Tarif...
10 Negara dengan Tarif Listrik Termahal di Dunia
Kabar Baik, Tarif Listrik...
Kabar Baik, Tarif Listrik Tidak Naik Sampai Akhir Tahun 2025
Berita Terkini
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
50 menit yang lalu
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
1 jam yang lalu
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
1 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
2 jam yang lalu
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
2 jam yang lalu
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap 14 Negara...
Daftar Lengkap 14 Negara yang Diancam Tarif Baru Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved