Pemerintah Diminta Tidak Ragu Tetapkan UMK

Minggu, 19 November 2017 - 00:38 WIB
Pemerintah Diminta Tidak...
Pemerintah Diminta Tidak Ragu Tetapkan UMK
A A A
SEMARANG - Kalangan pengusaha mengharapkan pemerintah tidak ragu dalam menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2018, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah Frans Kongi menyatakan, pemerintah telah menetapkan penghitungan kenaikan UMK, yakni berdasarkan inflasi dan juga pertumbuhan ekonomi.

Frans mengatakan, jika dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah, maka kenaikan UMK untuk tahun 2018 sebesar 8,71%. "Kenaikan sebesar 8,71 % untuk 2018 mendatang sangat wajar dan ideal. Sebab, kenaikan itu juga sudah memerhitungkan kemampuan sektor industri sekarang ini," kata Frans, Sabtu (18/11/2017).

Sementara itu terkait dengan tuntutan buruh di Kota Semarang yang menuntut UMK sebesar Rp 2,7 juta, dinilai sangat tidak rasional. Hal itu karena tidak sesuai dengan perhitungan sesuai dengan PP 78 tahun 2015. "UMK 2018 di Kota Semarang yang sesuai dengan keputusan pemerintah pusat adalah Rp2,3 juta, kalau naik sampai Rp2,7 juta jelas sangat memberatkan pengusaha," ujarnya.

Menurut dia, dengan meminta kenaikan upah sampai Rp2,7 juta, akan sulit dipenuhi oleh pengusaha, karena iklim industri saat ini belum mampu pulih dari keterpurukan di tahun 2016 lalu. "Terus terang saja, saat ini kondisi pengusaha berusaha agar perusahaan tetap jalan dan buruh tetap dapat gaji," kata Frans.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kenaikan UMK Jabar 2024...
Kenaikan UMK Jabar 2024 Disebut Cukup Adil, Pengusaha: Ekonomi Sedang Tak Baik-baik Saja
50% Perusahaan di Tangsel...
50% Perusahaan di Tangsel Tidak Mampu Bayar Gaji Pekerja Sesuai UMK Rp4,2 Juta
UMK Depok 2025 Resmi...
UMK Depok 2025 Resmi Ditetapkan Rp5.195.720
Diprediksi UMK 2024...
Diprediksi UMK 2024 Hanya Naik 3 Persen, Buruh Tolak Mekanisme Penghitungan Penetapan Upah
Tenang! Upah Minimum...
Tenang! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Apindo Jabar Keukeuh...
Apindo Jabar Keukeuh Tolak Kenaikan UMK: Perusahaan Terbebani dan Bisa PHK Karyawan
Berita Terkini
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
17 menit yang lalu
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
9 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
10 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
11 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
13 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
13 jam yang lalu
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved