Masuki Bulan ke-11, PNBP Minerba Lampaui Target 7%

Minggu, 19 November 2017 - 16:03 WIB
Masuki Bulan ke-11,...
Masuki Bulan ke-11, PNBP Minerba Lampaui Target 7%
A A A
JAKARTA - Subsektor mineral dan batu bara (minerba) masih menjadi salah satu kontributor utama dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, per 17 November 2017, PNBP minerba telah mencapai angka Rp35 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi 7 % dari target pada tahun 2017, yakni Rp32,4 triliun.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dikutip SINDOnews, angka PNBP tersebut berasal dari tiga jenis penerimaan, yakni royalti sebanyak Rp19,8 triliun (56,6 %), penjualan hasil tambang Rp14,7 triliun (42 %) dan iuran tetap mencapai Rp500 miliar (1,4 %).

"Tingginya angka PNBP tersebut antara lain didorong oleh peningkatan pengawasan, kepatuhan perusahaan melunasi tunggakan dan harga komoditas batu bara itu sendiri," sebut Kementerian ESDM dalam keterangannya.

Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan sebesar 29% dibandingkan dengan penerimaan tahun 2016, di mana realisasi PNBP minerba pada tahun tersebut hanya sebesar Rp27,1 triliun. Adapun angka PNBP minerba yang dicatatkan tahun 2015 mencapai Rp23,8 triliun.

Optimisme akan pencapaian target PNBP minerba 2017 tersebut sebelumnya sempat diutarakan Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono. Menurut dia, target akan tercapai dengan catatan tidak ada penurunan harga batu bara acuan (HBA) hingga di bawah USD70 per ton.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0719 seconds (0.1#10.140)