Kerugian Akibat Macet di Jabodetabek Capai Rp100 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Kerugian yang timbul akibat kemacetan lalu lintas di Jakarta dan daerah sekitarnya dari tahun ke tahun terus meningkat.
Berdasarkan perhitungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), untuk tahun ini saja, kerugian akibat kemacetan khusus di DKI Jakarta saja mencapai Rp67,5 triliun. Sementara kerugian akibat kemacetan lalu lintas di wilayah Jabodetabek mencapai Rp100 triliun per tahun.
Untuk mengurangi kerugian yang seharusnya tidak terjadi tersebut, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan bersama pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya telah mempersiapkan berbagai terobosan yang akan dilaksanakan secepatnya.
Terobosan-terobosan yang dipersiapkan tersebut telah dan terus dikomunikasikan oleh BPTJ dengan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dan serta kepala daerah di wilayah Bodetabek.
"BPTJ dan Pemprov DKI akan terus berkoordinasi menindaklanjuti program peningkatan layanan angkutan umum dan penanggulangan kemacetan di DKI Jakarta dalam lingkup penanganan se-Jabodetabek," ujar Kepala Bagian Humas dan TIK Farida Makhmudah melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (3/12/2017).
Farida menjelaskan, untuk itu diperlukan program penanganan yang perlu segera diterapkan. Mengingat sejak tahun 2000 hingga 2010, data statistik jumlah kendaraan yang terdaftar mengalami peningkatan sebesar 4,6 kali.
"Sementara itu, untuk penglaju dari wilayah Bodetabek menuju Jakarta ada sekitar 1,1 juta, dan ini terus meningkat 1,5 kali lipat sejak tahun 2002," katanya.
Sementara, untuk pergerakan lalu lintas harian di Jabodetabek yang semula pada tahun 2003 sebesar 37,3 juta perjalanan/hari meningkat 58% atau mencapai 47,5 juta perjalanan per hari tahun 2015.
"Dari 47,5 juta perjalanan orang per hari tersebut, sekitar 23,42 juta merupakan pergerakan di dalam kota DKI, 4,06 juta adalah pergerakan komuter, dan 20,02 juta adalah pergerakan lainnya yg melintas DKI dan internal Bodetabek," jelasnya.
Berdasarkan perhitungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), untuk tahun ini saja, kerugian akibat kemacetan khusus di DKI Jakarta saja mencapai Rp67,5 triliun. Sementara kerugian akibat kemacetan lalu lintas di wilayah Jabodetabek mencapai Rp100 triliun per tahun.
Untuk mengurangi kerugian yang seharusnya tidak terjadi tersebut, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan bersama pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya telah mempersiapkan berbagai terobosan yang akan dilaksanakan secepatnya.
Terobosan-terobosan yang dipersiapkan tersebut telah dan terus dikomunikasikan oleh BPTJ dengan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dan serta kepala daerah di wilayah Bodetabek.
"BPTJ dan Pemprov DKI akan terus berkoordinasi menindaklanjuti program peningkatan layanan angkutan umum dan penanggulangan kemacetan di DKI Jakarta dalam lingkup penanganan se-Jabodetabek," ujar Kepala Bagian Humas dan TIK Farida Makhmudah melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (3/12/2017).
Farida menjelaskan, untuk itu diperlukan program penanganan yang perlu segera diterapkan. Mengingat sejak tahun 2000 hingga 2010, data statistik jumlah kendaraan yang terdaftar mengalami peningkatan sebesar 4,6 kali.
"Sementara itu, untuk penglaju dari wilayah Bodetabek menuju Jakarta ada sekitar 1,1 juta, dan ini terus meningkat 1,5 kali lipat sejak tahun 2002," katanya.
Sementara, untuk pergerakan lalu lintas harian di Jabodetabek yang semula pada tahun 2003 sebesar 37,3 juta perjalanan/hari meningkat 58% atau mencapai 47,5 juta perjalanan per hari tahun 2015.
"Dari 47,5 juta perjalanan orang per hari tersebut, sekitar 23,42 juta merupakan pergerakan di dalam kota DKI, 4,06 juta adalah pergerakan komuter, dan 20,02 juta adalah pergerakan lainnya yg melintas DKI dan internal Bodetabek," jelasnya.
(fjo)