Kejar Penjualan, Suparma Perluas Pasar Hotel Restoran dan Kafe

Minggu, 03 Desember 2017 - 21:02 WIB
Kejar Penjualan, Suparma...
Kejar Penjualan, Suparma Perluas Pasar Hotel Restoran dan Kafe
A A A
SURABAYA - Perusahaan kertas dan tisu PT Suparma Tbk optimistis bisa meraih penjualan sebesar Rp2,1 triliun diakhir Desember 2017. Salah satu strateginya adalah dengan memperluas pasar hotel, restoran dan kafe yang selama ini menjadi penopang utama penjualan perseroan.

Direktur PT Suparma Tbk Hendro Luhur mengatakan, sepanjang periode Januari-Oktober 2017 pasar makanan dan minuman selain restoran tumbuh 5,16%. Di segmen ini, perseroan menitikberatkan pada produk kertas bungkus makanan yang saat ini telah menguasai pasar, khususnya di wilayah Jawa Timur (Jatim) dan Indonesia Timur.

“Sedangkan segmen hotel dan restoran tumbuh 5,6%. Untuk segmen ini, kami memiliki produk tisu,” katanya di Surabaya, Minggu (3/12/2017).

Kaena itu, kata dia, perseroan yakin target penjualan hingga akhir tahun 2017 sebesar Rp 2,1 triliun bisa tercapai. Target perseroan itu naik 8,9% dari realisasi penjualan tahun lalu sebesar Rp1,93 triliun.
Untuk menggapai target itu, perseroan akan memacu kapasitas produksi menjadi 214.200 ton per tahun, meningkat 4,44% (yoy) dari 2016 sebesar 205.111 ton per tahun. “Dari produksi tersebut, kami mencatatkan kuantitas penjualan sebesar 214.000 ton,” terangnya.

Berdasarkan laporan keuangan triwulan III/2017, emiten berkode SPMA Itu membukukan penjualan bersih sebesar Rp1,52 triliun, naik 8,47% (yoy) dari sebelumnya Rp1,41 triliun. Pemasaran domestik sangat mendominasi sebanyak Rp1,4 triliun, sedangkan pasar ekspor hanya sebesar Rp124,94 miliar.

Peningkatan penjualan turut ditopang kenaikan harga jual rata-rata menjadi Rp9,61 miliar per ton, naik 3,8% (yoy) dibanding September 2016 senilai Rp9,26 miliar. “Selain itu, kapasitas produksi meningkat 2,6% menjadi 154.872 ton dari sebelumnya 150.918 ton,” pungkasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1197 seconds (0.1#10.140)