Hingga 2025, Pemerintah Targetkan Kapasitas PLTB Capai 1,8 GW

Senin, 04 Desember 2017 - 21:01 WIB
Hingga 2025, Pemerintah...
Hingga 2025, Pemerintah Targetkan Kapasitas PLTB Capai 1,8 GW
A A A
JAKARTA - Dengan potensi total mencapai 60,6 Giga Watt (GW), pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) menjadi salah satu potensi besar dalam pengembangan ketenagalistrikan nasional.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, provinsi dengan potensi besar energi bayu ini adalah Nusa Tenggara Timur (10.188 MW), Jawa Timur (7.907 MW), Jawa Barat (7.036 MW), Jawa Tengah (5.213 MW) dan Sulawesi Selatan (4.193 MW).

"Namun hingga 2017, kapasitas terpasang PLTB sebesar 1,1 MW, atau baru 0,0002% bila dibandingkan potensi yang ada," ungkap keterangan resmi yang dilansir Kementerian ESDM, Senin (4/12/2017).

Kendati demikian, melalui Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pemerintah menargetkan pada 2025 akan terbangun PLTB dengan kapasitas total 1,8 GW.

Awal tahun depan, di perbukitan Sidrap, Sulawesi Selatan yang kecepatan anginnya rata-rata sebesar 7 m/s akan beroperasi 30 turbin tenaga angin yang masing-masing berkapasitas 2,5 Mega Watt (MW) atau 75 MW secara total. Proyek yang dikerjakan oleh PT UPC Sidrap Bayu Energi sejak April 2016 lalu ini membutuhkan investasi senilai USD150 juta.

Apabila sudah beroperasi, PLTB Sidrap dapat mengalirkan listrik ke sekitar 80.000 rumah tangga pelanggan 900 VA. Selain itu, sedang dipersiapkan juga rencana ekspansi PLTB Sidrap Tahap II, dengan kapasitas 50 MW. Harga jual ke PLN nantinya diharapkan dapat lebih murah, di bawah USD7 sen per kWh.

Menyusul, PLTB Jeneponto 65 MW yang dikembangkan PT Energi Bayu Jeneponto akan menambah pasokan listrik di Sulawesi Selatan. Selanjutnya, di Kalimantan Selatan, PT Tala Alam Baru juga akan memulai tahap pertama PLTB Tanah Laut berkapasitas 75 MW yang diperkirakan akan selesai pada 2019.

Guna mendorong peningkatan pemanfaatan tenaga bayu ini, pemerintah melakukan pra-studi kelayakan untuk daerah yang sudah mempunyai pengukuran potensi, dan dilanjutkan dengan studi kelayakan pembangunan PLTB untuk menarik investor dunia. Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong pembangunan unit pembangkit PLTB di daerah terpencil, pulau terluar dan perbatasan, dengan merangkul badan usaha milik daerah (BUMD).
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1150 seconds (0.1#10.140)