Barito Wind Tuntaskan Akuisisi PLTB Sidrap Senilai Rp1,6 Triliun

Rabu, 03 April 2024 - 23:04 WIB
loading...
Barito Wind Tuntaskan...
Barito Wind Energy menyelesaikan akuisisi PLTB Sidrap. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Barito Wind Energy, anak perusahaan dari PT Barito Renewables Energy Tbk menyelesaikan akuisisi 99,99% saham di PT UPC Sidrap Bayu Energy senilai USD 102.2 juta atau setara Rp1,6 triliun. Akuisisi saham tersebut berasal dari UPC Renewables Asia Pacific Holding Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap B.V.

CEO Barito Renewables, Hendra Tan mengatakan selesainya akuisisi ini menandai ekspansi Barito Renewables ke dalam sektor pembangkit listrik tenaga angin atau bayu (PLTB). Ini melengkapi rekam jejak yang sudah ada di sektor geothermal, dan menegaskan komitmen perusahaan untuk turut mengantarkan energi berkelanjutan di Indonesia. Sidrap merupakan pembangkit listrik tenaga angin pionir di Indonesia dengan kapasitas 75 MW.



Pembangkit yang terletak di Sulawesi Selatan ini menduduki peringkat salah satu yang terbesar di Indonesia. Termasuk ke dalam akuisisi ini adalah PT Operation and Maintenance Indonesia (OMI), perusahaan yang memegang peranan penting dalam mendukung kegiatan operasional Sidrap. "Dengan penyelesaian akuisisi Sidrap ini, kami secara signifikan merealisasikan misi untuk mendorong pertumbuhan energi berkelanjutan di Indonesia," kata Hendra, melalui pernyataannya, Rabu (3/4/2024).

Dia mengatakan, langkah strategis ini tidak hanya menambah aset energi angin ke dalam portofolio perusahaan, namun juga mengukuhkan dedikasi kami untuk memimpin solusi energi terbarukan untuk masa depan yang lebih hijau. Pendanaan untuk akuisisi ini didukung oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Henrda mengapresiasi dukungan tersebut. "Kami berharap dukungan keuangan seperti ini akan terus berkembang di masa depan," kata Hendra Tan.

Baca Juga: Sony Beli Katalog Musik Michael Jackson Rp9,3 Triliun, Terbesar dalam Sejarah

Akuisisi 3 PLTB Lainnya Selain akuisisi Sidrap dan OMI, Barito Wind juga telah menyelesaikan akuisisi tiga aset pengembangan pembangkit tenaga angin tahap akhir dengan kapasitas gabungan potensial 320 MW yang terletak di Provinsi Sulawesi Selatan (Sidrap 2), Sukabumi, dan Lombok di Indonesia.

Dalam tiga asettersebut, Barito Wind memiliki 51% saham dan 49% sisanya dimiliki oleh ACEN Investments HK Limited (ACEN HK), anak usaha dari ACEN Renewables International. Barito Renewables juga memiliki anak usaha Star Energy Geothermal yang mengoperasikan unit pembangkit Wayang Windu, Salak, dan Darajat yang terletak di Jawa Barat dengan kapasitas terinstalasi total 886 MW.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1780 seconds (0.1#10.140)