Pola Insentif Diubah, Pegawai Pajak Kembali ke Jalan Kebenaran

Rabu, 06 Desember 2017 - 13:53 WIB
Pola Insentif Diubah,...
Pola Insentif Diubah, Pegawai Pajak Kembali ke Jalan Kebenaran
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan bahwa kenapa pemerintah memberikan gaji dan insentif yang tinggi terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Alasannya lantaran tugas dan tanggungjawab yang diembannya sangatlah besar.

(Baca Juga: Sri Mulyani Dikomplain Wajib Pajak di Media Sosial
Selain memiliki tanggungjawab untuk mengumpulkan penerimaan negara, otoritas pajak juga ditimpa banyak godaan untuk melakukan korupsi dan bertindak tidak jujur. Pada saat dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan era Presiden SBY, kisahnya, gaji dan tunjangan pegawai pajak masih terbilang kecil.

Namun, mereka dituntut untuk berlaku jujur dan berintegritas tinggi. "Waktu kita reform jilid 1, dulu Ditjen Pajak mengatakan bahwa impossible kalau kita jujur. Karena gaji aja enggak cukup," katanya di Gedung DJP, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Oleh sebab itu, dirinya pun langsung mengubah pola insentif untuk pegawai Ditjen Pajak. Dengan begitu, mereka bisa melakukan tugasnya dengan baik. Dia pun bersyukur, perbaikan insentif tersebut tetap diteruskan hingga pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.

"Waktu saya jadi Menkeu 10 tahun lalu, setelah insentif diperbaiki, kami beramai-ramai tersesat menuju jalan kebenaran. Karena semua mengatakan hidup kita nggak mungkin normal kalau insentif nggak normal. Jadi Pak Jokowi memenuhi permintaan DJP untuk memperbaiki insentifnya," imbuh dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, dengan insentif yang tinggi maka seharusnya integritas dan perilaku untuk mencegah korupsi bukanlah sesuatu yang tidak mungkin bagi pegawai pajak. "Support dari Presiden dan Menterinya sudah diberikan. Kalau necessary condition sudah dipenuhi, cegah korupsi menjadi sesuatu yang not impossible," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0947 seconds (0.1#10.140)