Terbitkan Saham Baru, Lippo Karawaci Bidik Dana Rp600 Miliar
A
A
A
JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berencana untuk menerbitkan saham baru (rights issue) pada harga Rp635 pers saham untuk menghimpun dana sekitar Rp600 miliar. Dalam Penawaran Umum Terbatas IV (PUT) ini, para pemegang saham akan diberikan hak untuk memesan saham baru.
Pemegang saham yang tidak melaksanakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) miliknya dan tidak mengambil porsinya atas saham baru dapat terdilusi sampai dengan 5.99%.
"PUT ini diharapkan dapat terlaksana tuntas pada akhir kuartal I tahun 2018. PUT ini beserta syarat dan ketentuannya tunduk pada persetujuan RUPSLB yang akan diadakan pada tanggal 15 Desember 2017 sebagaimana disyaratkan oleh undang-undang yang berlaku," ujar Presiden Direktur LPKR, Ketut Budi Wijaya di Jakarta, Jumat (8/12).
Ketut menambahkan dana yang diperoleh dari PUT akan dilakukan untuk mempertahankan atau menambah kepemilikan secara tidak langsung perusahaan dalam PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) dalam rangka rencana penambahan modal dengan HMETD LPCK, anak perusahaan. Sedangkan sisanya akan digunakan untuk modal kerja perusahaan dan anak perusahaan lainnya.
"Melalui PUT ini, perusahaan akan memperoleh modal yang diperlukan untuk melaksanakan inisiatif strategis sejalan dengan visi dan misi perusahaan," ungkapnya.
Menurutnya, langkah ini memungkinkan perusahaan untuk mempertahankan kepemilikannya di PT Lippo Cikarang, sekaligus mempertahankan rasio utang ekuitas perusahaan pada tingkat yang wajar. Ditekankan kesemuanya untuk kepentingan para pemegang saham dan para pemegang obligasi.
"Kami akan terus mengelola arus kas dengan hati-hati, memantau biaya-biaya serta menerapkan strategi recycling capital yang telah terbukti untuk meningkatkan nilai perusahaan," papar Ketut.
Pemegang saham yang tidak melaksanakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) miliknya dan tidak mengambil porsinya atas saham baru dapat terdilusi sampai dengan 5.99%.
"PUT ini diharapkan dapat terlaksana tuntas pada akhir kuartal I tahun 2018. PUT ini beserta syarat dan ketentuannya tunduk pada persetujuan RUPSLB yang akan diadakan pada tanggal 15 Desember 2017 sebagaimana disyaratkan oleh undang-undang yang berlaku," ujar Presiden Direktur LPKR, Ketut Budi Wijaya di Jakarta, Jumat (8/12).
Ketut menambahkan dana yang diperoleh dari PUT akan dilakukan untuk mempertahankan atau menambah kepemilikan secara tidak langsung perusahaan dalam PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) dalam rangka rencana penambahan modal dengan HMETD LPCK, anak perusahaan. Sedangkan sisanya akan digunakan untuk modal kerja perusahaan dan anak perusahaan lainnya.
"Melalui PUT ini, perusahaan akan memperoleh modal yang diperlukan untuk melaksanakan inisiatif strategis sejalan dengan visi dan misi perusahaan," ungkapnya.
Menurutnya, langkah ini memungkinkan perusahaan untuk mempertahankan kepemilikannya di PT Lippo Cikarang, sekaligus mempertahankan rasio utang ekuitas perusahaan pada tingkat yang wajar. Ditekankan kesemuanya untuk kepentingan para pemegang saham dan para pemegang obligasi.
"Kami akan terus mengelola arus kas dengan hati-hati, memantau biaya-biaya serta menerapkan strategi recycling capital yang telah terbukti untuk meningkatkan nilai perusahaan," papar Ketut.
(akr)