Belanja Infrastruktur Sulawesi Utara Naik 11,2%

Rabu, 13 Desember 2017 - 16:59 WIB
Belanja Infrastruktur...
Belanja Infrastruktur Sulawesi Utara Naik 11,2%
A A A
MANADO - Belanja infrastruktur Sulawesi Utara (Sulut) pada tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 11,2% dibanding 2017. Dijelaskan, ada 10 kementerian atau lembaga (K/L) yang mendapat alokasi dana besar pada 2018. Meski demikian dari 48 K/L di Sulut dengan rincian alokasi 33 K/L mengalami kenaikan sedangkan sisanya 15 K/L mengalami penurunan.

"Sebagian besar merupakan pekerjaan lanjutan dari tahun 2017 pada kementerian PUPR dan kementerian perhubungan. Tahun ini terdapat Rp281 miliar yang diblokir supaya segera diproses buka blokir. Kenaikan terbesar pada kemenerian PUPR dengan kenaikan alokasi Rp421 miliar dan yang mengalami penurunan terbesar adalah kementerian pertanian dengan penurunan Rp205 miliar," ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut, Sulaimansyah.

Dia menjelaskan, pelaksanaan lelang sudah dapat dilakukan di tahun ini sehingga keterlambatan pekerjaan tidak terjadi lagi di tahun depan. Kenaikan signifikan kementerian PUPR dinilai menunjukkan perhatian pemerintah untuk infrastruktur.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 sebesar Rp14,03 triliun lebih diberikan Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (6/12/2017).

Penyerahan DIPA kepada Olly bersama kepala daerah se Indonesia itu dilakukan sebelum tahun berjalan dimulai, guna mempercepat penyerapan anggaran oleh kementerian/lembaga dan daerah pada 2018.

Menurutnya, penyerahan DIPA 2018 pada bulan Desember dan belanja per 1 Januari, menuntut pemerintah provinsi dan kabupaten kota di Sulawesi Utara untuk bekerja kerja keras dan bekerjasama. "Sehingga realisasi fisik dan keuangan bisa sesuai target", ujarnya.

Selain itu dikatakannya, anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperbaiki jumlah dan mutu pelayanan publik. "Termasuk menciptakan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan dan pemerataan", tambahnya.

Dia juga mengharapkan agar kepala daerah di kabupaten dan kota, terus berupaya untuk meningkatkan kualitas APBD secara efektif dan efisien. "Termasuk juga penggunaan dana desa harus produktif dan tepat sasaran sehingga out put-nya bisa dirasakan oleh masyarakat banya,"paparnya.

DIPA yang diperoleh Sulut itu masing-masing untuk Pemprov Sulut dan 15 kabupaten/kota. Pemprov Sulut sendiri memperoleh DIPA tahun 2018 sebesar Rp2,56 triliun lebih, Kabupaten Bolaang Mongondow sebesar Rp 929 miliar lebih, Kabupaten Minahasa sebesar Rp1,08 triliun lebih.

Selanjutnya, Kabupaten Sangihe sebesar Rp822 miliar lebih, Kota Bitung sebesar Rp802 miliar lebih, Kota Manado sebesar Rp964 miliar lebih, Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar Rp796 miliar lebih, Kabupaten Minahasa Selatan sebesar Rp952 miliar lebih, Kota Tomohon sebesar Rp588 miliar lebih, Kabupaten Minahasa Utara sebesar Rp787 miliar lebih, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang, Biaro sebesar Rp 630 miliar lebih.

Adapun Kota Kotamobagu sebesar Rp606 miliar lebih, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebesar Rp662 miliar lebih, Kabupaten Minahasa Tenggara sebesar Rp679 miliar lebih, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sebesar Rp570 miliar lebih dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sebesar Rp559 miliar lebih.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0661 seconds (0.1#10.140)