WTO Perpanjang Moratorium E-Commerce, RI Tetap Akan Kenakan Pajak

Minggu, 17 Desember 2017 - 15:02 WIB
WTO Perpanjang Moratorium...
WTO Perpanjang Moratorium E-Commerce, RI Tetap Akan Kenakan Pajak
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan akan tetap mengenakan bea masuk dan pajak terhadap barang dan jasa yang ditransaksikan dan ditransmisikan secara elektronik.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita setelah Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) memutuskan akan kembali memperpanjang moratorium e-commerce dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) WTO ke-11 di Buenos Aires, Argentina, belum lama ini.

“Untuk mengamankan kepentingan nasional, Indonesia tetap akan mengupayakan menghentikan moratorium e-commerce, khususnya terkait pengenaan bea masuk dan pajak untuk barang dan jasa yang ditransaksikan dan ditransmisikan secara elektronik,” kata Mendag melalui pers rilis, Minggu (17/12/2017).

Intervensi Indonesia terhadap moratorium atas pengenaan bea masuk dan pajak ini dimaksudkan agar pelaku bisnis konvensional terutama UKM memiliki kesempatan bersaing dari segi harga. Skema ini akan menciptakan level persaingan yang setara (level playing field) antara bisnis konvensional dan bisnis digital.

Sikap Indonesia itu telah dicatat oleh WTO untuk dibahas di Jenewa dalam working group setelah KTM Buenos Aires. Sebelumnya Indonesia juga telah mengusulkan kepada WTO untuk menetapkan bea masuk dan pajak bagi barang dan jasa yang ditransaksikan dan ditransmisikan secara elektronik.

Usulan tersebut sejatinya telah dipertimbangkan oleh WTO. Mendag dan Dirjen WTO Roberto Azevedo juga telah bertemu untuk membahas usulan Indonesia itu. Namun ternyata, anggota-anggota WTO cederung memberikan keputusan akhir untuk memperpanjang moratorium.

Dalam pertemuan Heads of Delegation, usulan dari Indonesia dimasukkan dalam catatan khusus untuk dibawa ke perundingan-perundingan selanjutnya di Jenewa setelah KTM Buenos Aires.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Siap-siap Penggila Belanja...
Siap-siap Penggila Belanja Online, Pajak Digital Bisa Berlaku ke Seluruh E-Commerce
Bea Cukai: Buku Ilmu...
Bea Cukai: Buku Ilmu Pengetahuan Bebas Bea Masuk dan Pajak Impor
Bea Cukai Pastikan Medali...
Bea Cukai Pastikan Medali Atlet Olimpiade Tidak Kena Bea Masuk dan Pajak
Ramaikan Pasar e-commerce,...
Ramaikan Pasar e-commerce, Market America Worldwide | SHOP.COM Resmi Masuk Indonesia
Pengusaha Minta Aturan...
Pengusaha Minta Aturan Pajak Pakaian Impor Dikaji Ulang
Waspada, Social Commerce...
Waspada, Social Commerce Bakal Digerus AI Commerce
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
29 menit yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
1 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
2 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
2 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
4 jam yang lalu
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved