Siap-siap Penggila Belanja Online, Pajak Digital Bisa Berlaku ke Seluruh E-Commerce

Kamis, 17 September 2020 - 17:39 WIB
loading...
Siap-siap Penggila Belanja...
DJP menjelaskan, Shopee dan JD.ID masuk dalam daftar tersebut dikarenakan ada penjualan produk digital oleh penjual dari luar negeri di dalam platformnya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menunjuk 12 perusahaan baru sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan memenuhi kriteria sebagai pemungut pajak perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Salah satu perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut adalah e-commerce Shopee dan JD.ID yang akan dikenakan PPN 10% atas produk digital.

DJP menjelaskan, Shopee dan JD.ID masuk dalam daftar tersebut dikarenakan ada penjualan produk digital oleh penjual dari luar negeri di dalam platformnya. Sehingga tidak menutup kemungkinan aturan tersebut juga akan diterapkan ke e-commerce lainnya jika ke depan menerapkan skema yang sama.

(Baca Juga: Kejar Pajak Digital, Sri Mulyani Menunggu Kesepakatan Global Saat AS Mundur )

“Dua perusahaan domestik seperti Shopee dan JD.ID sudah kita tunjuk. Yang lain juga bisa saja kita tunjuk nantinya bila memenuhi kriteria,” terang Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama dalam keterangannya.

Hestu menjelaskan, kriteria umum yang ditetapkan adalah perusahaan e-commerce, baik luar negeri maupun dalam negeri, yang menjual produk digital asing minimal Rp 600 juta setahun atau diakses lebih dari 12 ribu kali oleh orang Indonesia dalam satu tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Aplikasi Strava Buka...
Aplikasi Strava Buka Suara soal Pungutan PPN 11%, Bagaimana Harga Berlangganan?
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Rekomendasi
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
First Look Ibra The...
First Look Ibra The Movie: Menembus Langit, Mengungkap Masa Lalu
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved