Dinas Perhubungan Siapkan Uji KIR Keliling
A
A
A
SEMARANG - Dinas Perhubungan Kota Semarang, Jawa Tengah, menyiapkan uji KIR keliling bagi angkutan umum baik angkutan barang maupun angkutan penumpang. Rencananya, uji KIR keliling sudah bisa direalisasikan pada tahun 2018 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, M.Khadik mengatakan, uji KIR keliling untuk mempermudah pemilik atau pengusaha armada bagi penumpang maupun barang melakukan uji KIR.
Selama ini kata Khadik, uji KIR di Kantor Dinas Perhubungan terus mengalami peningkatan. Setiap hari setidaknya 400 sampai 500 kendaraan dilayani uji KIR. "Rencanya sebenarnya tahun ini dan sudah dianggarkan di anggaran perubahan, tapi karena waktunya terlalu mepet, sehingga gagal lelang dan akan dilanjutkan pada anggaran perubahan tahun 2018 mendatang," katanya, Kamis (21/12/2017).
Khadik menjelaskan, uji KIR keliling akan menggunakan kendaraan khusus yang dilengkapi dengan berbagai peralatan untuk uji KIR, mulai dari timbangan, peralatan uji emisi, uji lampu dan lainnya. "Tahun depan kita anggarkan, satu kendaraan dulu karena memang harganya cukup mahal sekitar Rp2 miliar untuk satu unit," jelasnya.
Ia menambahkan, selama ini kesadaran pemilik angkutan masih kurang untuk melakukan uji KIR. Bahkan kata dia tak jarang saat melakukan razia, pihaknya menemukan buku KIR Palsu. "Kami menyarankan kepada asosiasi agar standar keamanan dan keselamatan terjamin dengan secara rutin melakukan uji KIR," ucapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, M.Khadik mengatakan, uji KIR keliling untuk mempermudah pemilik atau pengusaha armada bagi penumpang maupun barang melakukan uji KIR.
Selama ini kata Khadik, uji KIR di Kantor Dinas Perhubungan terus mengalami peningkatan. Setiap hari setidaknya 400 sampai 500 kendaraan dilayani uji KIR. "Rencanya sebenarnya tahun ini dan sudah dianggarkan di anggaran perubahan, tapi karena waktunya terlalu mepet, sehingga gagal lelang dan akan dilanjutkan pada anggaran perubahan tahun 2018 mendatang," katanya, Kamis (21/12/2017).
Khadik menjelaskan, uji KIR keliling akan menggunakan kendaraan khusus yang dilengkapi dengan berbagai peralatan untuk uji KIR, mulai dari timbangan, peralatan uji emisi, uji lampu dan lainnya. "Tahun depan kita anggarkan, satu kendaraan dulu karena memang harganya cukup mahal sekitar Rp2 miliar untuk satu unit," jelasnya.
Ia menambahkan, selama ini kesadaran pemilik angkutan masih kurang untuk melakukan uji KIR. Bahkan kata dia tak jarang saat melakukan razia, pihaknya menemukan buku KIR Palsu. "Kami menyarankan kepada asosiasi agar standar keamanan dan keselamatan terjamin dengan secara rutin melakukan uji KIR," ucapnya.
(ven)