10.000 Buruh Tolak Rencana PHK Massal Outsourcing JICT

Selasa, 26 Desember 2017 - 17:55 WIB
10.000 Buruh Tolak Rencana...
10.000 Buruh Tolak Rencana PHK Massal Outsourcing JICT
A A A
JAKARTA - Pada bulan Desember 2017, Direksi Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan tender pemborongan pekerjaan outsourcing, salah satunya untuk penyediaan operator derek lapangan (RTGC). Tender ini dipertanyakan mengingat adanya permintaan manajemen JICT kepada vendor baru untuk tidak menggunakan ratusan operator eksisting yang telah bekerja di JICT bertahun-tahun.

Serikat Pekerja Container (SPC) sendiri beranggotakan 480 karyawan outsourcing JICT yang telah mengabdi bertahun-tahun dan memberikan produktivitas terbaik bagi pelabuhan petikemas terbesar se-Indonesia tersebut. “Sumbangsih pekerja outsourcing JICT mencapai ratusan miliar rupiah per tahun. Tapi sekarang malah di PHK massal. Dimana rasa kemanusiaan Direksi?” ungkap Ketua SPC Sabar Royani dalam keterangan tertulis, Selasa (26/12/2017).

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja JICT (SP JICT) Hazris Malsyah mengatakan melihat banyak celah hukum dalam kebijakan Direksi JICT. Ditambahkan olehnya, berdasarkan Permenakertrans 19/2012 pasal 19 ayat (2) dinyatakan, vendor baru bersedia menerima pekerja dari perusahaan penyedia jasa pekerja sebelumnya dalam hal terjadi penggantian vendor. “Seharusnya manajemen JICT dapat menjalankan kebijakan sesuai koridor undang-undang,” kata Hazris.

Di sisi lain Ketua Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) II Nofal Hayin melihat kebijakan Direksi JICT diduga sebagai upaya pemberangusan terhadap Serikat Pekerja di Pelabuhan. “Saya khawatir mereka di-PHK secara massal karena berserikat. Bahkan bukan tidak mungkin kasus-kasus pemberangusan serupa akan terulang di pelabuhan Priok,” tegas Nofal.

Senada dengan SPPI, Pelaksana Tugas Ketua Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) Nova Sofyan Hakim mendukung penuh agar ratusan pekerja outsourcing JICT tetap terus bekerja. “Kami menyatakan dukungan dan solidaritas terhadap kawan-kawan outsorcing di pelabuhan Indonesia. Bahwa outsourcing di pelabuhan harus dihapuskan,” tegas Nova.

Ketua Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) melihat ada kesamaan pola yang terjadi antara outsourcing JICT dengan para awak sopir Pertamina. “Apa yang terjadi di JICT, sama dengan yang menimpa kawan-kawan awak supir Pertamina. Jangan sampai embrio pemberangusan serikat pekerja dan outsourcing tumbuh subur di Pelabuhan. Kami juga siapkan aksi bersama dengan awak supir dan buruh tarnsport pelabuhan untuk mendukung aksi buruh JICT,” tandas Ilham.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8447 seconds (0.1#10.140)