PLN Pasrah Tarif Listrik Tak Naik hingga Tahun Depan
Rabu, 27 Desember 2017 - 13:44 WIB
PLN Pasrah Tarif Listrik Tak Naik hingga Tahun Depan
A
A
A
JAKARTA - PT PLN (Persero) pasrah dengan keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) untuk semua golongan per 1 Januari 2018. Rencananya, tarif listrik tidak akan naik hingga Maret 2018.
(Baca: Kado Akhir Tahun, Harga BBM dan Tarif Listrik Tidak Naik )
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengaku mencoba memahami keputusan pemerintah terkait tarif listrik tersebut. Pihaknya akan mencoba mengevaluasi keuangan perseroan untuk melakukan efisiensi atau pengetatan anggaran.
"Prinsipnya, kami memahami (tarif listrik tidak naik), dan kami mencoba untuk melihat biaya lain yang bisa kami lakukan efisiensi kita lakukan," tuturnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Menurutnya, neraca keuangan (cashflow) perseroan sejatinya masih bisa menutupi beban PLN atas ketetapan tarif listrik tersebut. Terlebih, pemerintah juga akan segera membayar tunggakan subsidi kepada perseroan.
"Cashflow-nya masih mencukupi, ada pembayaran subisidi dari pemerintah," imbuh dia.
Selain itu, BUMN kelistrikan tersebut juga akan melakukan efisiensi di sejumlah lini. "Itu banyak sekali (efisiensi), BBM zonasi, batu bara, kualitas batu bara juga kita cari yang terbaik. Pokoknya kita lakukan efisiensi yang terbaik," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan seluruh golongan tarif tenaga listrik (TTL) per 1 Januari 2018.
Keputusan tersebut diambil meskipun harga BBM dan tarif listrik sudah tidak naik sepanjang tahun ini atau sejak awal 2017.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan, harga BBM dan tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan selama tiga bulan ke depan atau sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2018. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Pemerintah memutuskan tarif listrik untuk 1 Januari sampai 31 Maret dinyatakan tetap, sama dengan periode tiga bulan terakhir. Kedua, harga eceran BBM untuk RON 88 atau premium atau gasoil solar ditetapkan harganya sama," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, hari ini.
(Baca: Kado Akhir Tahun, Harga BBM dan Tarif Listrik Tidak Naik )
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengaku mencoba memahami keputusan pemerintah terkait tarif listrik tersebut. Pihaknya akan mencoba mengevaluasi keuangan perseroan untuk melakukan efisiensi atau pengetatan anggaran.
"Prinsipnya, kami memahami (tarif listrik tidak naik), dan kami mencoba untuk melihat biaya lain yang bisa kami lakukan efisiensi kita lakukan," tuturnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Menurutnya, neraca keuangan (cashflow) perseroan sejatinya masih bisa menutupi beban PLN atas ketetapan tarif listrik tersebut. Terlebih, pemerintah juga akan segera membayar tunggakan subsidi kepada perseroan.
"Cashflow-nya masih mencukupi, ada pembayaran subisidi dari pemerintah," imbuh dia.
Selain itu, BUMN kelistrikan tersebut juga akan melakukan efisiensi di sejumlah lini. "Itu banyak sekali (efisiensi), BBM zonasi, batu bara, kualitas batu bara juga kita cari yang terbaik. Pokoknya kita lakukan efisiensi yang terbaik," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan seluruh golongan tarif tenaga listrik (TTL) per 1 Januari 2018.
Keputusan tersebut diambil meskipun harga BBM dan tarif listrik sudah tidak naik sepanjang tahun ini atau sejak awal 2017.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan, harga BBM dan tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan selama tiga bulan ke depan atau sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2018. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Pemerintah memutuskan tarif listrik untuk 1 Januari sampai 31 Maret dinyatakan tetap, sama dengan periode tiga bulan terakhir. Kedua, harga eceran BBM untuk RON 88 atau premium atau gasoil solar ditetapkan harganya sama," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, hari ini.
(izz)
Lihat Juga :