Pembangunan Pasar Simongan Terancam Mangkrak

Kamis, 28 Desember 2017 - 04:42 WIB
Pembangunan Pasar Simongan...
Pembangunan Pasar Simongan Terancam Mangkrak
A A A
SEMARANG - Nasib pedagang pasar Simongan di Semarang, Jawa Tengah, dipastikan bakal lebib lama menempati relokasi. Pasalnya sampai saat ini, poyek pembangunan Pasar Simongan tidak dapat diselesaikan oleh pelaksana proyek yaitu PT Dinamika Persada Sehati.

Para pedagang pun mulai dihantui kecemasan, karena khawatir pembangunan tidak bisa dilanjutkan karena sudah tutup tahun anggaran. Jika hal itu terjadi maka pembangunan Pasar Simongan akan mangkrak dan tidak dapat diselesaikan.

Diketahui, proyek pembangunan Pasar Simongan dikerjakan PT Dinamika Persada Sehati dari Kabupaten Pati dengan nilai kontrak Rp5,451 miliar. Sedangkan waktu pengerjaan dimulai 18 Oktober sampai 26 Desember 2017.

Feri, salah satu pedagang di Pasar Simongan mengharapkan pembangunan bisa diselesaikan tahun ini dan para pedagang bisa segera pindah ke pasar yang baru yang lebih nyaman. "Kami di sini (lokasi relokasi) sejak bulan Maret. Kondisinya ya seperti ini, kalau hujan kadang air masuk ke dalam kios," katanya, Rabu (27/12/2017).

Ia mengaku, dijanjikan oleh lurah pasar bahwa tanggal 15 Januari 2018 mendatang, sudah bisa pindah ke pasar yang baru. "Sebelumnya waktu awal-awal pembangunan katanya akhir bulan ini (Desember) sudah pindah," imbuhnya.

Meski dijanjikan sudah bisa pindah pertengahan bulan depan, namun para pedagang tidak yakin hal itu akan terjadi. Pasalnya dari pembangunan, Pasar Simongan baru mencapai sekitar 50%.

Berdasarkan pantauan di lokasi pembangunan, Rabu (27/12), puluhan pekerja masih berkerja meski kontak pekerjaan sebenarnya sudah selesai pada Selasa (26/12). Para pekerja ada yang menyelesaikan pembangunan dinding, adapula yang mengerjakan lapak untuk pedagang. Secara keseluruhan belum nampak berbentuk pasar, karena yang sudah selesai dibangun baru bangunan luar saja.

Samsul Ma'arif kepala tukang pembangunan Pasar Simongan mengakui, pembangunan tidak akan selesai sampai akhir bulan Desember. Kalaupun dipaksakan, lanjut dia, akhir bulan Januari baru bisa selesai.

Ia mengakui, jika sejak awal kontraktor menggunakan jasanya, ia berani memastikan pekerjaan bisa selesai tepat waktu. "Saya baru pegang proyek ini tiga minggu, sebelumnya dikerjakan mandor lain. Saya dipangil untuk menyelesaikan ini sampai akhir bulan tapi saya jawab saya tidak sanggup karena pekerjaan masih terlalu banyak," katanya.

Disebutkannya, sampai saat ini proyek baru berjalan sekitar 50% sehingga tidak mungkin bisa diselesaikan sampai akhir Desember. Bahkan meski sudah mengerahkan 74 anak buahnya pembangunan tidak akan selesai.

Terpisah, konsultan pengawas lapangan proyek Pasar Simongan dari PT Dieng Agung, Kusnadi menyatakan, hingga minggu ke-10 atau per 24 Desember itu baru 46% dari rencana 65%.

"Sebagai konsultan pengawas, kami sebenarnya sudah memperingatkan dan memberi masukan ke rekanan pelaksana agar mengejar keterlambatan. Namun semua itu tergantung pejabat pembuat komitmen (PPKom)," katanya.

Menurut dia, pekerjaan pembangunan Pasar Simongan mulai kelihatan terlambat sejak minggu kedua dimulainya pekerjaan. "Kendala utamanya kami tidak tahu, tapi yang jelas sejak awal kontraktor kesulitan mendatangkan meterial. Jumlah pekerja pun tidak sampai 50 orang padahal seharusnya dibutuhkan setidaknya 100 orang," ucapnya.

Sambung dia, secara normatif, pelaksana proyek masih bisa melanjutkan pekerjaan dengan ketentuan dikenai denda 1% dari nilai kontrak per harinya. Namun hal itu bisa dilaksanakan jika pemerintah tidak menutup anggarannya. "Tapi ini kan akhir tahun dan anggaran sudah di close. Nanti tergantung PPkomnya," imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Joko Santosa menyayangkan tidak selesainya pembangunan Pasar Simongan tepat waktu. Padahal pasar tersebut sudah sangat ditunggu-tunggu oleh para pedagang. Ia berharap ada sikap tegas dari dinas terkait untuk menyikapi tidak selesainya pembangunan.

"Kalau tidak selesai untuk menyempurnakannya, tidak bisa di 2018 karena tidak dianggarkan," ucapnya. Ia meminta kepada pihak terkait untuk memberikan tanda merah kepada kontraktor agar menjadi pembelajaran bagi pelaksana proyek lain untuk tidak main-main dan mengerjakan proyek sesuai dengan kontrak.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0928 seconds (0.1#10.140)