JNE Perketat Pemeriksaan Paket Saat Peak Season Natal-Tahun Baru

Kamis, 28 Desember 2017 - 21:37 WIB
JNE Perketat Pemeriksaan...
JNE Perketat Pemeriksaan Paket Saat Peak Season Natal-Tahun Baru
A A A
JAKARTA - Menutup celah bagi pelaku kriminal yang mengedarkan narkoba dengan mencari kesempatan perusahaan penyelenggara pos dalam mengirimkan narkoba. Sebagai perusahaan jasa pengiriman ekspres dan logistik nasional, JNE terus berkomitmen untuk mendukung usaha pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

Kian hari semakin banyak modus yang digunakan para pengedar barang haram tersebut agar lolos dalam pemeriksaan petugas, apalagi pada momen peak season dimana jumlah pengiriman meningkat signifikan. JNE menegaskan tidak segan untuk mengambil tindakan yang diperlukan jika mendapatkan paket yang mencurigakan.

Sebelumnya Asperindo bersama BNN yang telah menandatangani nota kesepahaman untuk bekerjasama menjalankan gerakan P4GN (Pencegahan, pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), menggelar pemeriksaan oleh Tim K9. Para anjing pelacak diturunkan secara langsung di gudang perusahaan anggota Asperindo, termasuk JNE yang bertempat di komplek pergudangan Bandara Mas, Jalan Suryadharma-Neglasari, Tanggerang, Banten.

Presiden Direktur JNE, Mohamad Feriadi menekankan, bahwa JNE berusaha mencegah pengiriman paket berisi barang illegal, termasuk narkoba, lewat peningkatan keamanan internal dan kerja sama dengan kepolisian serta Badan Narkotika Nasional (BNN). “Kami memastikan setiap barang yang dikirim melalui JNE selalu melewati proses pemeriksaan keamanan serta melaksanakan prosedur screening," terangnya lewat keterangan resmi, Kamis (28/12/2017).

"Prosedur tersebut dijalankan secara berlapis, yaitu di titik layanan, kemudian saat paket sampai di hub mau pun gateway, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan melalui mesin pemindai x-ray, dan yang lainnya bersama dengan pihak-pihak lain di bandara," sambungnya.

Lebih lanjut Ia menambahkan, bahwa JNE memiliki prinsip-prinsip yang harus dijalankan oleh karyawan, yaitu jujur, disiplin, tanggung jawab dan visioner. Empat prinsip tersebut harus diaplikasikan dalam setiap aktifitas yang dijalankan.

“Begitu juga dalam mencegah peredaran narkoba, JNE yang bekerjasama dengan kepolisian RI dan BNN harus menjadi garda terdepan dengan memanfaatkan kapabilitas yang dimiliki, seperti teknologi untuk meningkatkan kualitas prosedur keamanan, serta kejelian para personil untuk menganalisa setiap kiriman berisi paket berbahaya yang dapat merugikan masyarakat," ujarnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0875 seconds (0.1#10.140)