Diprotes Pengusaha, Kewajiban Isi Data Pembeli di e-Faktur Ditunda

Jum'at, 05 Januari 2018 - 15:32 WIB
Diprotes Pengusaha,...
Diprotes Pengusaha, Kewajiban Isi Data Pembeli di e-Faktur Ditunda
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menunda aturan mengenai kewajiban bagi pengusaha kena pajak (PKP) non-retail untuk mencantumkan identitas pembeli dalam faktur pajak elektronik (e-faktur) yang diterbitkannya. Awalnya, aturan tersebut akan diberlakukan mulai Desember 2017, namun banyak diportes oleh kalangan dunia usaha sehingga penerapannya pun ditunda.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama menerangkan, dalam pembuatan faktur pajak (e-faktur) ada ketentuan bahwa si pembuat harus mencantumkan identitas pembeli termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sayangnya, masih ada pembeli terutama yang menyatakan diri sebagai wajib pajak orang pribadi (OP) mengaku tidak memiliki NPWP.

"Kami mengindikasikan ini sudah berjalan cukup lama. Dan pembeliannya tidak sedikit. Pembeliannya miliaran, orang ke pabrik beli barang, tetapi jumlahnya besar tapi dia bilang tak punya NPWP," kata dia di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Oleh sebab itu, pihaknya berupaya untuk memberikan perlakukan yang adil kepada PKP. Pembeli yang mengaku tidak punya NPWP nantinya diwajibkan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari e-KTP.

Pada Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak Nomor PER-26/PJ/2017, ketentuan tersebut seharusnya berlaku 1 Desember 2017. Namun, Ditjen Pajak kemudian merevisinya dan memutuskan aturan tersebut berlaku mulai 1 April 2018.

"Semua harus sudah siap, sejak 1 April pembeli tak punya NPWP memberikan NIK kepada penjual untuk dimasukan e-faktur. Kalau e-faktur tanpa memasukan itu secara sistem tidak bisa dibuat, dikunci di situ," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Raup Pajak Rp4,63 Triliun,...
Raup Pajak Rp4,63 Triliun, DJP Terus Jaring Pelaku Usaha Digital
Berita Terkini
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
13 menit yang lalu
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
48 menit yang lalu
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
1 jam yang lalu
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
4 jam yang lalu
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
4 jam yang lalu
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
5 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved