Alasan Jonan Tugaskan Pertamina dan AKR Salurkan BBM Lima Tahun

Senin, 08 Januari 2018 - 11:48 WIB
Alasan Jonan Tugaskan...
Alasan Jonan Tugaskan Pertamina dan AKR Salurkan BBM Lima Tahun
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memutuskan untuk memberikan penugasan kepada badan usaha penyalur bahan bakar minyak (BBM). Dalam hal ini PT AKR Corporindo (Tbk) dan PT Pertamina untuk menyalurkan BBM ke seluruh Indonesia dengan jangka waktu lima tahun, yakni 2018-2022.

(Baca: BPH Migas Tunjuk Pertamina-AKR Corporindo Salurkan BBM hingga 2022 )

Hal tersebut dilakukan demi memberikan kepastian kepada badan usaha yang akan melakukan investasi membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

PT AKR Corporindo ditunjuk sebagai badan usaha pelaksana penugasan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu (P3JBT). Sementara, Pertamina sebagai badan usaha pelaksana penugasaan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan (P3JBT dan P3JBKP).

"Saya berharap dengan adanya penugasan lima tahun ini, baik Pertamina atau AKR dapat melakukan pelayanan ke seluruh penjuru nusantara dengan tidak ragu. Kalau dulu penugasan setiap tahun, nanti orang berpikiran mau investasi atau tidak," katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (8/1/2018).

Menurutnya, investasi membangun SPBU membutuhkan kepastian jangka panjang. Jika waktu penugasan diberikan dalam jangka waktu satu tahun, maka investor akan berpikir ulang untuk investasi di sektor tersebut.

Apalagi, kata mantan Menteri Perhubungan ini, SPBU yang dimiliki Pertamina mayoritas merupakan investasi dari mitra perseroan. Dari 6.800 SPBU Pertamina, setidaknya hanya 170 yang merupakan milik Pertamina, sisanya merupakan mitra BUMN migas tersebut.

"Kalau ya tahun depan dapat lagi (penugasan), jadi istilahnya orang mau buka pompa bensin jadi pikir lagi. SPBU yang pakai lambang Pertamina itu 6.800, yang dimiliki Pertamina dan anak usahanya sekitar 170. Sisanya mitra Pertamina yang tergabung dalam Hiswana. Jadi ini enggak ragu-ragu," tutur dia.

Selain itu, cara ini dimaksudkan agar SPBU dapat cepat terbangun di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Jika investor memiliki kepastian jangka panjang, maka mereka tidak akan ragu untuk membangun stasiun pengisian BBM.

"Kalau tidak, daerah 3T nanti enggak akan ada SPBU. Jadi program Presiden untuk melayani 3T dengan BBM satu harga, caranya bagaimana pengusaha akan investasi. Kalau investasi bikin SPBU penugasannya hanya satu tahun, ini berat sekali. Bikin SPBU enggak akan kembali uangnya satu tahun," tutur dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SPBU AKR Turunkan Harga...
SPBU AKR Turunkan Harga BBM, Bagaimana dengan Pertamina?
Update Perbandingan...
Update Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, hingga BP AKR
Tok, Pertamina dan Kementerian...
Tok, Pertamina dan Kementerian ESDM Sepakat Harga BBM Tak Turun
Penurunan Harga BBM...
Penurunan Harga BBM Masih Terganjal Formula Kementerian ESDM
Mulai 1 Februari 2023,...
Mulai 1 Februari 2023, Harga 2 Jenis BBM Pertamina Resmi Naik
Ini Para Pemain SPBU...
Ini Para Pemain SPBU Swasta di Indonesia, Bakal Ada Pendatang Baru Muka Lama?
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
1 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
2 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
2 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
2 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
3 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
4 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved