Lamongan Akan Disulap Jadi Role Model Ekonomi Syariah
A
A
A
LAMONGAN - Bupati Lamongan Fadeli mempunya keinginan agar Lamongan tidak ingin hanya dikenal sebagai Kota Soto, tetapi juga percontohan ekonomi syariah. Demi mewujudkan Lamongan role model ekonomi syariah, maka diundang Direktur Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Irfan Syauqi Beik.
Tidak tanggung-tanggung, Bupati Fadeli langsung memimpin Focus Group Discussion (FGD) di Guest House Pemkab Lamongan, hari ini. Hadir dalam diskusi tersebut, Sekkab Yuhronur Efendi dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menjadi penggerak berkembangnya ekonomi syariah di Lamongan.
"Saya sudah sejak lama kepikirian untuk mengembangkan ekonomi syariah di Lamongan. Apalagi kemarin juga sudah diberi mandat oleh Ketua MUI KH Ma'ruf Amin. Ayo bergerak dan saya siap secara formal untuk memimpin langsung gerakan ini," ujarnya saat membuka diskusi, Senin (8/1/2018).
Demi wujudkan itu, dia berkesimpulan harus ada road map yang disusun tim ahli agar inisiasi itu bisa sukses. Itu berkaca dari sukses road map pertanian jagung modern yang mampu melonjakkan produksi hingga 64% dari 370 ribu ton menjadi 570 ribu ton.
Menyikpai itu, Irfan mengaku cukup terkejut atas keinginan kuat untuk mengembangkan ekonomi syariah di Lamongan. Sebab, niatan kuat ini akan berhasil, mengingat Lamongan tidak memulai dari nol, tapi sudah ada potensi dan tinggal dilakukan penataan.
"Kami meminta dalam pengembangan nanti, agar tiga pilar ekonomi syariah bisa berjalan beriringan. Yakni sektor bisnis riil yang mencakup kehidupan sehari-hari, kemudian sektor keuangan dan sektor Zakat Infaq Shadaqah Waqaf (Ziswaf)," ungkapnya.
Untuk sektor bisnis riil, Irfan menyarankan bisa dimulai dari sektor pertanian jagung. Yakni dengan memberi label halal pada semua produknya. Ini juga bisa berlaku untuk semua produk olahan dari Lamongan.
"Dengan pola itu, Lamongan bisa menjadi role model untuk pariwisata halal. Karena, Lamongan sudah punya destinasi wisata, tinggal ditata saja," imbuhnya.
Sementara sektor keuangan syariah, Irfan menambahkan, bila Pemkab perlu mempunyai institusi keuangan syariah yang unggul. Ini bisa meniru metode Aceh yang mengkonversi bank daerahnya menjadi syariah, atau, bisa dengan membentuk institusi syariah baru.
"Memiliki bank daerah yang syariah juga bisa mendukung sektor Ziswaf. Karena, sampai saat ini belum ada kabupaten yang memiliki BUMD pengelola dana waqaf," ujar dia.
Pihaknya mengakui, hal itu bisa dimulai dengan membentuk Desa Zakat. Apalagi, pihaknya punya Indeks Zakat Nasional yang bisa menjadi referensi pengelolaan dan acuan dalam menyusun kebijakan zakat.
Sekali lagi, Lamongan bisa menjadi role model, karena sampai saat ini belum ada yang secara ideal dan komprehensif terapkan konsep halal.
Tidak tanggung-tanggung, Bupati Fadeli langsung memimpin Focus Group Discussion (FGD) di Guest House Pemkab Lamongan, hari ini. Hadir dalam diskusi tersebut, Sekkab Yuhronur Efendi dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menjadi penggerak berkembangnya ekonomi syariah di Lamongan.
"Saya sudah sejak lama kepikirian untuk mengembangkan ekonomi syariah di Lamongan. Apalagi kemarin juga sudah diberi mandat oleh Ketua MUI KH Ma'ruf Amin. Ayo bergerak dan saya siap secara formal untuk memimpin langsung gerakan ini," ujarnya saat membuka diskusi, Senin (8/1/2018).
Demi wujudkan itu, dia berkesimpulan harus ada road map yang disusun tim ahli agar inisiasi itu bisa sukses. Itu berkaca dari sukses road map pertanian jagung modern yang mampu melonjakkan produksi hingga 64% dari 370 ribu ton menjadi 570 ribu ton.
Menyikpai itu, Irfan mengaku cukup terkejut atas keinginan kuat untuk mengembangkan ekonomi syariah di Lamongan. Sebab, niatan kuat ini akan berhasil, mengingat Lamongan tidak memulai dari nol, tapi sudah ada potensi dan tinggal dilakukan penataan.
"Kami meminta dalam pengembangan nanti, agar tiga pilar ekonomi syariah bisa berjalan beriringan. Yakni sektor bisnis riil yang mencakup kehidupan sehari-hari, kemudian sektor keuangan dan sektor Zakat Infaq Shadaqah Waqaf (Ziswaf)," ungkapnya.
Untuk sektor bisnis riil, Irfan menyarankan bisa dimulai dari sektor pertanian jagung. Yakni dengan memberi label halal pada semua produknya. Ini juga bisa berlaku untuk semua produk olahan dari Lamongan.
"Dengan pola itu, Lamongan bisa menjadi role model untuk pariwisata halal. Karena, Lamongan sudah punya destinasi wisata, tinggal ditata saja," imbuhnya.
Sementara sektor keuangan syariah, Irfan menambahkan, bila Pemkab perlu mempunyai institusi keuangan syariah yang unggul. Ini bisa meniru metode Aceh yang mengkonversi bank daerahnya menjadi syariah, atau, bisa dengan membentuk institusi syariah baru.
"Memiliki bank daerah yang syariah juga bisa mendukung sektor Ziswaf. Karena, sampai saat ini belum ada kabupaten yang memiliki BUMD pengelola dana waqaf," ujar dia.
Pihaknya mengakui, hal itu bisa dimulai dengan membentuk Desa Zakat. Apalagi, pihaknya punya Indeks Zakat Nasional yang bisa menjadi referensi pengelolaan dan acuan dalam menyusun kebijakan zakat.
Sekali lagi, Lamongan bisa menjadi role model, karena sampai saat ini belum ada yang secara ideal dan komprehensif terapkan konsep halal.
(izz)