Muliaman Hadad Dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Ekbis Undip
A
A
A
SEMARANG - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang memberikan gelar akademik tertinggi kepada Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012-2017, Muliaman Dharmansyah Hadad.
Muliaman dikukuhkan sebagai Guru Besar Tidak Tetap pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Ekbis), Undip. Pengukuhan guru besar digelar dalam sidang terbuka senat akademik di Gedung Prof Soedharto, Kampus Undip Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (13/1/2018).
Pemberian gelar guru besar kepada Muliaman membuat jumlah total guru besar yang dimiliki Undip menjadi 114. Dalam pengukuhannya, Muliaman menyampaikan pidato ilmiah berjudul "Stabilitas vs Pertumbuhan: Peranan Sektor Jasa Keuangan dalam Perekonomian dan Tantangannya di Masa Depan".
Muliaman membeberkan peranan penting di sektor jasa keuangan yang bisa memberikan daya dukung dalam pembangunan ekonomi nasional. Muliaman menyatakan bahwa dua krisis besar telah memberi pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia akan pentingnya menjaga kesinambungan pembangunan dan pertumbuhan.
"Saat ini, pemeliharaan stabilitas sistem keuangan baik domestik maupun global menjadi elemen penting dalam pembangunan ekonomi," papar Muliaman. Dia menjelaskan, stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan menjadikan modal dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang terus berkesinambungan.
Muliaman menjelaskan bahwa dalam 10 tahun terakhir ini, pertumbuhan aset industri keuangan domestik telah tumbuh tiga kali lipat mencapai Rp9.668 triliun per triwulan III-2017. Pertumbuhan intermediasi keuangan dan ekonomi domestik juga berperan sebagai katalis pertumbuhan.
"Kita menyadari terdapat potensi trade-off antara 'menjaga stabilitas' dan 'mendorong pertumbuhan'. Tantangan besar yang muncul adalah bagaimana mencapai keseimbangan di antara kedua aspek tersebut," jelasnya.
Sementara, Rektor Undip Profesor Yos Johan Utama mengatakan pihaknya terus mendorong semakin banyak guru besar, salah satunya menghadirkan tokoh hebat untuk berafiliasi dengan Undip. Dia menjelaskan, proses pengusulan Muliaman yang selama ini dikenal sebagai tokoh hebat di sektor keuangan tidak singkat, namun sudah lebih dari satu tahun yang lalu.
"Penilaian dilakukan tidak hanya dari sisi akademik, melainkan juga dari sisi non-akademik, seperti "track record" yang bersangkutan agar tidak ada persoalan di kemudian hari," ungkap Yos Johan. Menurutnya, Muliaman selama ini merupakan sosok yang sudah banyak dikenal dan ternyata mendapatkan rekomendasi yang luar biasa banyak untuk pengusulan guru besar, termasuk dari luar negeri.
Ketua Senat Akademik Undip Sunarso menambahkan, pemberian gelar guru besar kepada Muliaman Hadad melalui proses panjang. Pengajuan guru besar diawali usulan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis kepada pihak senat fakultas.
Setelah disetujui senat fakultas, kata Sunarso, kemudian diajukan ke rektor untuk diajukan ke senat akademik. "Setelah melalui sidang dewan guru besar, mempertimbangkan kredit dan syarat khusus baik publikasi jurnal internasional dan kepribadian, menyetujui dan kemudian dimintakan persetujuan kepada menteri," jelasnya.
Muliaman dikukuhkan sebagai Guru Besar Tidak Tetap pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Ekbis), Undip. Pengukuhan guru besar digelar dalam sidang terbuka senat akademik di Gedung Prof Soedharto, Kampus Undip Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (13/1/2018).
Pemberian gelar guru besar kepada Muliaman membuat jumlah total guru besar yang dimiliki Undip menjadi 114. Dalam pengukuhannya, Muliaman menyampaikan pidato ilmiah berjudul "Stabilitas vs Pertumbuhan: Peranan Sektor Jasa Keuangan dalam Perekonomian dan Tantangannya di Masa Depan".
Muliaman membeberkan peranan penting di sektor jasa keuangan yang bisa memberikan daya dukung dalam pembangunan ekonomi nasional. Muliaman menyatakan bahwa dua krisis besar telah memberi pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia akan pentingnya menjaga kesinambungan pembangunan dan pertumbuhan.
"Saat ini, pemeliharaan stabilitas sistem keuangan baik domestik maupun global menjadi elemen penting dalam pembangunan ekonomi," papar Muliaman. Dia menjelaskan, stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan menjadikan modal dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang terus berkesinambungan.
Muliaman menjelaskan bahwa dalam 10 tahun terakhir ini, pertumbuhan aset industri keuangan domestik telah tumbuh tiga kali lipat mencapai Rp9.668 triliun per triwulan III-2017. Pertumbuhan intermediasi keuangan dan ekonomi domestik juga berperan sebagai katalis pertumbuhan.
"Kita menyadari terdapat potensi trade-off antara 'menjaga stabilitas' dan 'mendorong pertumbuhan'. Tantangan besar yang muncul adalah bagaimana mencapai keseimbangan di antara kedua aspek tersebut," jelasnya.
Sementara, Rektor Undip Profesor Yos Johan Utama mengatakan pihaknya terus mendorong semakin banyak guru besar, salah satunya menghadirkan tokoh hebat untuk berafiliasi dengan Undip. Dia menjelaskan, proses pengusulan Muliaman yang selama ini dikenal sebagai tokoh hebat di sektor keuangan tidak singkat, namun sudah lebih dari satu tahun yang lalu.
"Penilaian dilakukan tidak hanya dari sisi akademik, melainkan juga dari sisi non-akademik, seperti "track record" yang bersangkutan agar tidak ada persoalan di kemudian hari," ungkap Yos Johan. Menurutnya, Muliaman selama ini merupakan sosok yang sudah banyak dikenal dan ternyata mendapatkan rekomendasi yang luar biasa banyak untuk pengusulan guru besar, termasuk dari luar negeri.
Ketua Senat Akademik Undip Sunarso menambahkan, pemberian gelar guru besar kepada Muliaman Hadad melalui proses panjang. Pengajuan guru besar diawali usulan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis kepada pihak senat fakultas.
Setelah disetujui senat fakultas, kata Sunarso, kemudian diajukan ke rektor untuk diajukan ke senat akademik. "Setelah melalui sidang dewan guru besar, mempertimbangkan kredit dan syarat khusus baik publikasi jurnal internasional dan kepribadian, menyetujui dan kemudian dimintakan persetujuan kepada menteri," jelasnya.
(ven)